MenPAN-RB Resmi Atur Skema WFA ASN Jelang–Usai Lebaran 2026, Pelayanan Publik Tetap Jadi Prioritas

Bagikan Berita/artikel ini

JAKARTA| centralberitarakyat.com  – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menerbitkan kebijakan penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang dan setelah momentum libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PAN-RB Nomor 2 Tahun 2026 tentang pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel atau Work From Anywhere (WFA).

Surat edaran ini berlaku secara nasional bagi ASN di lingkungan kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah. Pemerintah menegaskan, kebijakan WFA bukan tambahan hari libur atau cuti bersama, melainkan strategi pengaturan kerja yang lebih adaptif guna mengendalikan mobilitas pegawai selama masa mudik dan arus balik Lebaran.

Menteri PAN-RB Rini Widyantini menjelaskan, jadwal pelaksanaan WFA telah ditetapkan secara jelas agar instansi pemerintah dapat menyesuaikan pengaturan kerja tanpa mengganggu pelayanan publik.

“Kebijakan ini berlaku dua hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Nyepi, yakni pada 16 dan 17 Maret. Selain itu, WFA juga diterapkan selama tiga hari setelah libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri, yaitu pada 25, 26, dan 27 Maret,” ujar Rini saat ditemui di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Ia menekankan, pimpinan instansi pusat dan daerah memiliki kewenangan mengatur skema pelaksanaan WFA secara selektif sesuai karakteristik layanan masing-masing. Penyesuaian tersebut diharapkan tetap menjamin keberlangsungan pelayanan publik, khususnya layanan yang bersifat esensial dan berdampak langsung kepada masyarakat.

Rini juga mengingatkan agar setiap instansi membagi komposisi pegawai yang bekerja dari kantor maupun dari lokasi lain selama masa WFA. Pengaturan ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas operasional pemerintahan sekaligus mendukung kelancaran arus mudik nasional.

“Kami meminta seluruh ASN tetap menjunjung akuntabilitas, memaksimalkan sistem pemerintahan berbasis elektronik, serta menjaga kualitas kinerja meskipun bekerja secara fleksibel,” tegasnya.

Pemerintah menegaskan, kebijakan WFA merupakan bagian dari transformasi sistem kerja yang lebih adaptif dan responsif terhadap dinamika nasional. ASN tetap wajib memenuhi jam kerja, target kinerja, serta memastikan pelayanan publik berjalan optimal selama periode penyesuaian tersebut.
(Fakih)

Related Posts

I’M SMART ACADEMY: Bimbingan Gratis Masuk UI,ITB,IPB, dan PTN lain, Wujudkan Satu Keluarga Satu Sarjana PTN

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniDEPOK| centralberitarakyat.com   – BIMBEL I’M SMART yang dipimpin Rusdianto, meluncurkan I’M SMART Academy yakni program investasi sosial pendidikan bertujuan mencetak sarjana dari kalangan kurang mampu. Mengusung tema…

Baca selengkapnya

PGM Indonesia Siap Gelar Harlah ke-18 dan PGM Award 2026 di Bogor, Apresiasi Guru Madrasah Berprestasi

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniBOGOR| centralberitarakyat.com   – Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia akan menggelar perayaan Hari Lahir (Harlah) ke-18 yang dirangkaikan dengan PGM Award 2026 pada Rabu, 29 Juli 2026 di…

Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jabodetabek

Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

  • By Nawawi
  • Juli 6, 2026
  • 43 views
Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

  • By Nawawi
  • Juni 22, 2026
  • 60 views
Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

  • By Nawawi
  • Juni 18, 2026
  • 66 views
Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

  • By Nawawi
  • Mei 30, 2026
  • 85 views
Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

  • By Nawawi
  • Mei 22, 2026
  • 135 views
Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah

  • By Nawawi
  • April 6, 2026
  • 248 views
Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah