Depok Terbitkan Himbauan Resmi: Peredaran dan Konsumsi Daging Anjing-Kucing Dilarang, Pemkot Perketat Pengawasan

Bagikan Berita/artikel ini

Depok | centralberitarakyat.com – Pemerintah Kota Depok bergerak cepat menekan peredaran daging anjing dan kucing yang dinilai membahayakan kesehatan dan bertentangan dengan prinsip kesejahteraan hewan. Melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3), Pemkot Depok resmi menerbitkan Surat Himbauan Nomor 524.3/807/IX/DKP3-2025 tentang Pengawasan Peredaran Daging Anjing dan Kucing serta Imbauan untuk Tidak Mengonsumsinya.

Langkah tegas ini sekaligus memperkuat komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat dari risiko penularan penyakit zoonosis yang kerap mengintai konsumsi daging tersebut.

Landasan Kebijakan dan Risiko Kesehatan

Himbauan ini merupakan tindak lanjut terhadap Surat Edaran Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian dan Himbauan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat.

Pemerintah menegaskan, daging anjing yang beredar di lapangan umumnya berasal dari proses pemotongan yang tidak higienis, tidak memenuhi standar kesejahteraan hewan, dan sangat berisiko menularkan penyakit berbahaya seperti salmonellosis, trichinellosis, hingga rabies.

DKP3 Perketat Pengawasan di Pasar Tradisional

Kepala DKP3 Kota Depok, Widyati Riyandani, menyebut penerbitan edaran ini merupakan langkah konkret memperkuat pengawasan di tingkat lapangan.

“Edaran ini bukan hanya bersifat administratif, tetapi bagian dari upaya perlindungan kesehatan masyarakat dan penegakan prinsip kesejahteraan hewan,” ujarnya, Rabu (26/11/25).

Sebagai tindak lanjut, DKP3 mengirim surat kepada seluruh camat serta UPT pasar untuk melakukan pendataan pedagang dan memantau kemungkinan adanya praktik jual beli daging anjing dan kucing. Pengawasan langsung juga sudah dilakukan di beberapa pasar tradisional.

Koordinasi Lintas Lembaga hingga DMFI

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) DKP3 Kota Depok, Dede Zuraida, mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI). Koordinasi dilakukan mulai dari pertemuan daring, menindaklanjuti laporan warga, hingga membahas kemungkinan penerbitan kebijakan lanjutan terkait pelarangan total perdagangan daging anjing dan kucing.

Pada tahun 2024, DKP3 juga telah menggelar sosialisasi penyakit zoonosis yang bersumber dari pangan asal hewan, dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, DMFI, serta melibatkan perangkat daerah lintas sektor seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Bakesbangpol, hingga FKUB.

Ajakan kepada Masyarakat: Laporkan Jika Ada Pelanggaran

Dede menegaskan bahwa DKP3 akan terus menggerakkan edukasi, pengawasan, dan koordinasi lintas sektor agar praktik perdagangan daging anjing dan kucing dapat dicegah secara menyeluruh.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas penjualan atau konsumsi daging anjing dan kucing di lingkungannya. Ini tanggung jawab bersama untuk menjaga Depok tetap sehat dan aman,” tegasnya.

Dengan terbitnya himbauan ini, Pemkot Depok berharap seluruh pihak dapat berkolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran daging anjing dan kucing demi kesehatan serta kemanusiaan.

(NW)

Related Posts

Juknis SPMB Depok 2026 Baru Dipublikasikan Setelah Empat Bulan, Transparansi Pemkot Dipertanyakan

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniDepok| centralberitarakyat.com  – Publikasi Petunjuk Teknis (Juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Depok Tahun Ajaran 2026/2027 memunculkan sorotan. Pasalnya, dokumen yang menjadi acuan utama proses penerimaan peserta…

Baca selengkapnya

Presiden Prabowo Hadiri Persemayaman Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu di Kemhan

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniJakarta|  centralberitarakyat.com  – Suasana duka menyelimuti lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan), Senin (1/6/2026), saat jenazah mantan Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu, disemayamkan untuk penghormatan terakhir sebelum dimakamkan. Sejumlah tokoh nasional,…

Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jabodetabek

Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

  • By Nawawi
  • Mei 30, 2026
  • 20 views
Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

  • By Nawawi
  • Mei 22, 2026
  • 69 views
Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah

  • By Nawawi
  • April 6, 2026
  • 173 views
Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah

Lautan Peziarah Padati TPU Cimpaeun Depok di Hari Lebaran, Tradisi Ziarah Kian Semarak

  • By Nawawi
  • Maret 22, 2026
  • 80 views
Lautan Peziarah Padati TPU Cimpaeun Depok di Hari Lebaran, Tradisi Ziarah Kian Semarak

Kebersamaan Keluarga Ahmad Syafei Sambut Bulan Ramadhan Lewat Tradisi Cucurak

  • By Nawawi
  • Februari 17, 2026
  • 164 views
Kebersamaan Keluarga Ahmad Syafei Sambut Bulan Ramadhan Lewat Tradisi Cucurak

Pemkab Bogor Pastikan Dana Pembayaran Kontraktor Aman, Target Cair Sebelum Ramadan

  • By Nawawi
  • Januari 29, 2026
  • 189 views
Pemkab Bogor Pastikan Dana Pembayaran Kontraktor Aman, Target Cair Sebelum Ramadan