Pemprov Jabar Larang Knalpot Brong, Depok Siap Gelar Razia

Bagikan Berita/artikel ini

centralberitarakyat.com, Depok – Warga Depok yang masih nekat menggunakan knalpot brong atau knalpot tidak sesuai standar pabrikan harus bersiap menghadapi sanksi tegas. Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi mengeluarkan aturan pelarangan penggunaan sekaligus penjualan knalpot bising yang kerap meresahkan masyarakat.

Larangan ini ditegaskan melalui Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tertanggal 25 Agustus 2025, yang juga diunggah di akun Instagram resminya, @dedimulyadi71, pada Rabu (27/8/2025).

Dalam surat edaran tersebut, Dedi meminta seluruh bupati dan wali kota se-Jawa Barat, termasuk Wali Kota Depok, untuk menindak tegas peredaran dan penggunaan knalpot brong. Aturan ini diterbitkan sebagai respon atas banyaknya keluhan masyarakat yang terganggu oleh kebisingan kendaraan dengan knalpot tak standar.

“Menurut saya, itu bertentangan dengan prinsip kenyamanan dan keamanan berkendara. Setiap kendaraan sudah punya standarisasi knalpot masing-masing,” ujar Dedi dalam unggahannya.

Poin Penting Aturan

Melalui edaran tersebut, Pemprov Jabar menekankan beberapa hal penting:

1. Menegakkan aturan ambang batas kebisingan kendaraan bermotor.

2. Membina masyarakat serta pemilik bengkel dan toko aksesoris agar tidak menjual maupun memasang knalpot non-standar.

3. Berkolaborasi dengan kepolisian dalam pengendalian dan razia knalpot brong, termasuk pada kendaraan bermotor berknalpot racing.

Razia di Depok

Dengan terbitnya kebijakan ini, bengkel serta toko aksesori kendaraan di Depok diminta segera mematuhi aturan. Polisi bersama pemerintah daerah akan turun langsung melakukan razia di jalan raya untuk menindak pengguna knalpot bising.

Pemprov Jabar berharap aturan ini dapat mengembalikan ketertiban, kenyamanan, sekaligus meningkatkan keselamatan di jalan.

(NW)

Related Posts

Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniDepok| centralberitarakyat.com  – Pemerintah Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, secara resmi mengangkat Nahari sebagai Ketua RT 03 RW 10 melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) yang berlangsung di…

Baca selengkapnya

Pemkab Bogor Kembangkan Sukamakmur sebagai Episentrum Ekonomi Baru, Percepat Pembentukan CDOB Bogor Timur

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniCentralberitarakyat.com| Bogor, 26 Maret 2026 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memperkuat pengembangan Kecamatan Sukamakmur sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah timur Kabupaten Bogor. Langkah ini ditempuh sebagai…

Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jabodetabek

Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah

  • By Nawawi
  • April 6, 2026
  • 103 views
Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah

Lautan Peziarah Padati TPU Cimpaeun Depok di Hari Lebaran, Tradisi Ziarah Kian Semarak

  • By Nawawi
  • Maret 22, 2026
  • 46 views
Lautan Peziarah Padati TPU Cimpaeun Depok di Hari Lebaran, Tradisi Ziarah Kian Semarak

Kebersamaan Keluarga Ahmad Syafei Sambut Bulan Ramadhan Lewat Tradisi Cucurak

  • By Nawawi
  • Februari 17, 2026
  • 125 views
Kebersamaan Keluarga Ahmad Syafei Sambut Bulan Ramadhan Lewat Tradisi Cucurak

Pemkab Bogor Pastikan Dana Pembayaran Kontraktor Aman, Target Cair Sebelum Ramadan

  • By Nawawi
  • Januari 29, 2026
  • 145 views
Pemkab Bogor Pastikan Dana Pembayaran Kontraktor Aman, Target Cair Sebelum Ramadan

Perkuat Tata Kelola ZIS, BAZNAS Depok Gandeng BKMM dan BPJS Ketenagakerjaan

  • By Nawawi
  • Januari 6, 2026
  • 150 views
Perkuat Tata Kelola ZIS, BAZNAS Depok Gandeng BKMM dan BPJS Ketenagakerjaan

Disdik Depok Apresiasi Kelulusan Guru PPG Batch 3 Tahun 2025, Dorong Profesionalisme dan Inovasi Pembelajaran

  • By Nawawi
  • Desember 24, 2025
  • 157 views
Disdik Depok Apresiasi Kelulusan Guru PPG Batch 3 Tahun 2025, Dorong Profesionalisme dan Inovasi Pembelajaran