Bagikan Berita/artikel ini
centralberitarakyat.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta mengejutkan terkait praktik jual beli kuota haji 2024. Uang haram hasil korupsi itu disebut mengalir secara berjenjang melalui perantara hingga ke level tertinggi Kementerian Agama (Kemenag).
“Kalau di Kementerian, ujungnya ya Menteri. Kalau di Kedeputian, ujungnya Deputi,” tegas Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Aliran Dana Mengalir Lewat Staf dan Kerabat
Asep menjelaskan, dana suap tidak diberikan langsung kepada pejabat tinggi, melainkan melalui jalur orang dekatnya seperti staf khusus, asisten, hingga kerabat. Meski tidak menerima secara langsung, pucuk pimpinan tetap disebut ikut menikmati hasil korupsi tersebut.
“Masalah menerima langsung atau tidak, itu nanti menjadi salah satu bahan pembuktian kami,” ujarnya.
Menurut KPK, setiap kuota haji yang dijual ke agen travel dihargai sekitar USD 2.600–7.000. Dana itu kemudian dibagi-bagikan secara berjenjang. “Masing-masing orang mendapat bagian. Sebagian bahkan sudah berubah bentuk menjadi aset, seperti rumah dan kendaraan,” ungkap Asep.
Penyitaan Aset Korupsi
KPK kini menelusuri dan menyita sejumlah aset hasil korupsi, baik berupa properti maupun kendaraan, yang diduga berasal dari praktik jual beli kuota haji tersebut.
“Kami sedang mengumpulkan uang-uang itu, walaupun sudah berubah bentuk jadi rumah, kendaraan, dan lainnya. Semua akan dilakukan penyitaan,” kata Asep.
Menteri Agama Sudah Diperiksa
Adapun sosok Menteri Agama saat kasus kuota haji 2024 bergulir adalah Yaqut Cholil Qoumas. KPK memastikan Yaqut sudah dimintai keterangan. Namun, Asep enggan menyebut secara tegas apakah sang menteri ikut menerima atau hanya menikmati aliran dana melalui orang dekatnya.
“Kami masih terus dalami. Semua fakta sedang dikumpulkan untuk membuktikan siapa saja yang terlibat,” tambahnya.
Kasus korupsi kuota haji ini menambah daftar panjang praktik kotor dalam pengelolaan ibadah haji yang seharusnya menjadi amanah bagi jutaan umat Islam di Indonesia.
(NW)