Bagikan Berita/artikel ini
Kabupaten Bekasi – Nadi Surnadi atau yang akrab disapa Nadi Luwak resmi mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Kepala Desa Sukaraya periode 2026–2034 di Kantor Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sukaraya, Selasa (28/7/2026).

Nadi hadir didampingi Ketua Tim Pemenangan, Sihar Manorus Manik, S.H., beserta jajaran tim pendukung. Panitia Pilkades menerima berkas pencalonan dan melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi sesuai tahapan yang telah ditetapkan.
Proses pendaftaran berlangsung tertib dan lancar. Seluruh dokumen diterima untuk selanjutnya menjalani penelitian dan verifikasi administrasi sebelum penetapan calon.

Ketua Tim Pemenangan, Sihar Manorus Manik, S.H., mengatakan pencalonan Nadi Luwak merupakan bentuk partisipasi dalam demokrasi desa. Ia berharap seluruh tahapan Pilkades berjalan profesional, transparan, jujur, dan adil sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami menghormati seluruh tahapan yang telah ditetapkan Panitia Pilkades Sukaraya. Kami berharap proses berjalan objektif, transparan, dan sesuai regulasi, serta mengajak masyarakat menjaga keamanan, ketertiban, dan persatuan demi Pilkades yang damai,” ujarnya.
Sementara itu, Nadi Luwak menyampaikan apresiasi kepada keluarga, relawan, dan masyarakat atas dukungan yang diberikan. Ia mengajak seluruh warga menjadikan Pilkades sebagai ajang demokrasi yang sehat dengan tetap menjaga persaudaraan.
“Pilkades adalah pesta demokrasi masyarakat desa. Mari kita jadikan perbedaan pilihan sebagai bagian dari demokrasi yang sehat, dengan tetap menjaga persaudaraan dan mengutamakan kepentingan masyarakat Desa Sukaraya,” kata Nadi.
Setelah pendaftaran, Nadi Luwak bersama tim mengabadikan momen di Kantor Panitia Pilkades Sukaraya sebagai bentuk komitmen mengikuti seluruh tahapan pemilihan sesuai aturan.
Selanjutnya, Panitia Pilkades Sukaraya akan melaksanakan penelitian dan verifikasi administrasi terhadap seluruh bakal calon sebelum menetapkan calon yang berhak mengikuti Pemilihan Kepala Desa Sukaraya Periode 2026–2034.
Penulis: Haris Pranatha, C. PFW., C. MDF., C. JKJ., C. FTAX