BPJS Ketenagakerjaan Depok Permudah Pekerja Miliki Rumah Lewat J-EXPO 2026, KPR hingga Rp500 Juta Jadi Andalan

Bagikan Berita/artikel ini

DEPOK|  centralberitarakyat.com  – Komitmen menghadirkan akses kepemilikan rumah bagi para pekerja terus diperkuat BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok. Hal itu ditunjukkan melalui keikutsertaannya dalam J-EXPO 2026, pameran properti terbesar di Kota Depok yang digelar di Pesona Square pada 31 Juli hingga 1 Agustus 2026.

Pameran yang dipadati ratusan pekerja tersebut menghadirkan berbagai pilihan hunian dari puluhan pengembang di wilayah Depok, Bogor, Cibubur, hingga Tangerang. Sejumlah perbankan nasional juga turut ambil bagian untuk memberikan kemudahan pembiayaan bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok, Novarina Azli, mengatakan kehadiran lembaganya dalam ajang tersebut merupakan upaya nyata mendekatkan berbagai fasilitas pembiayaan perumahan kepada para peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, melalui Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT), para pekerja memiliki kesempatan lebih besar untuk mewujudkan impian memiliki hunian layak dengan skema pembiayaan yang ringan dan kompetitif.

“Melalui J-EXPO 2026, kami ingin masyarakat pekerja mengetahui bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki fasilitas pembiayaan perumahan yang dapat dimanfaatkan oleh peserta yang memenuhi persyaratan. Ini menjadi salah satu bentuk perlindungan sekaligus peningkatan kesejahteraan pekerja,” ujar Novarina.

Program MLT menawarkan berbagai fasilitas pembiayaan, mulai dari Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan plafon hingga Rp500 juta, Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) hingga Rp150 juta, serta Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) dengan nilai pembiayaan mencapai Rp200 juta. Selain itu, tersedia pula fasilitas kredit konstruksi bagi para pengembang yang bekerja sama dalam program tersebut.

Meski demikian, Novarina menjelaskan bahwa fasilitas tersebut hanya dapat dimanfaatkan oleh peserta yang memenuhi sejumlah persyaratan. Peserta harus telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal selama satu tahun dengan status kepesertaan aktif. Perusahaan tempat bekerja juga wajib tertib administrasi dan rutin membayarkan iuran.

Di samping itu, peserta harus terdaftar dalam tiga program utama BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).

Khusus bagi pemohon KPR maupun PUMP, terdapat ketentuan tambahan, di antaranya belum memiliki rumah pribadi, lolos proses verifikasi dari pihak bank dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta memperoleh rekomendasi dari BPJS Ketenagakerjaan. Sementara untuk program renovasi, rumah yang direnovasi harus merupakan milik sendiri atau pasangan yang dibuktikan dengan dokumen kepemilikan yang sah.

Novarina menegaskan bahwa kepemilikan rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar yang harus dapat diakses oleh setiap pekerja. Karena itu, kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan, perbankan, pengembang, dan pemerintah menjadi faktor penting dalam memperluas akses pembiayaan perumahan.

“Kami ingin semakin banyak pekerja yang dapat memiliki rumah sendiri tanpa terbebani persoalan pembiayaan. Sinergi seluruh pihak menjadi kunci agar manfaat program ini benar-benar dirasakan masyarakat pekerja,” tegasnya.

Ia berharap penyelenggaraan J-EXPO 2026 tidak hanya menjadi ajang promosi properti, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi para pekerja mengenai berbagai manfaat yang tersedia melalui Program Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan dukungan sektor perbankan dan para pengembang, J-EXPO 2026 diharapkan mampu menjadi penghubung antara pekerja dan akses pembiayaan perumahan yang lebih mudah, sehingga semakin banyak keluarga pekerja di Depok dan sekitarnya dapat mewujudkan impian memiliki rumah yang layak dan nyaman.
(NW)

Related Posts

Rahmad Sukendar Desak KPK Periksa Menteri ATR/BPN, Kasus Suap HGB Summarecon Harus Diusut Tuntas

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniJAKARTA| centralberitarakyat.com   – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap konstruksi perkara dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor yang menyeret Presiden Direktur PT Summarecon Agung…

Baca selengkapnya

Kabupaten Bogor “Darurat Integritas”: Setelah Diguncang Kasus Beruntun, BPN Kini Dikabarkan Kena OTT KPK

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniCIBINONG| centralberitarakyat.com   – Wilayah Bumi Tegar Beriman kembali menjadi sorotan tajam publik seiring merebaknya kabar Operasi Tangkap Tangani (OTT) yang dilancarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di…

Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jabodetabek

Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

  • By Nawawi
  • Juli 6, 2026
  • 85 views
Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

  • By Nawawi
  • Juni 22, 2026
  • 102 views
Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

  • By Nawawi
  • Juni 18, 2026
  • 108 views
Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

  • By Nawawi
  • Mei 30, 2026
  • 131 views
Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

  • By Nawawi
  • Mei 22, 2026
  • 164 views
Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah

  • By Nawawi
  • April 6, 2026
  • 300 views
Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah