Audit BPKP Ungkap Kerugian Rp 9,1 Miliar, RSUD Bogor Utara Berubah Jadi Klinik

Bagikan Berita/artikel ini

Bogor| centralberitarakyat.com , 20 Juni 2026 — Proyek pembangunan RSUD Bogor Utara (Parung) yang digadang-gadang menjadi solusi pemerataan layanan kesehatan di wilayah Bogor bagian utara kini justru menjadi sorotan. Alih-alih beroperasi sebagai rumah sakit daerah, bangunan yang dibangun menggunakan anggaran negara tersebut hingga kini hanya berfungsi sebagai klinik.

Di saat masyarakat membutuhkan akses layanan kesehatan yang lebih dekat dan memadai, hasil audit investigatif Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) justru mengungkap kerugian negara mencapai Rp9,1 miliar dalam proyek tersebut.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Andri Zulfikar, mengatakan kerugian negara itu terdiri atas Rp1,1 miliar yang berasal dari pihak manajemen konstruksi dan Rp8 miliar dari penyedia barang dan jasa.

“Sesuai hasil BPKP, penyedia barang dan jasa serta pihak manajemen konstruksi dinyatakan mendapatkan keuntungan yang tidak sah,” ujar Andri.

Menurut Andri, penyidik menemukan indikasi penyimpangan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek. Dugaan tersebut bahkan ditelusuri sejak proses pengajuan proposal pembangunan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Temuan ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan proyek yang menggunakan uang rakyat. Sebab, proyek yang semestinya menghadirkan layanan kesehatan strategis bagi masyarakat justru berakhir dengan fasilitas yang tidak berfungsi sesuai tujuan awal.

Fakta bahwa bangunan rumah sakit berubah fungsi menjadi klinik memperlihatkan adanya jurang antara perencanaan di atas kertas dan realisasi di lapangan. Publik pun berhak mempertanyakan bagaimana proyek bernilai miliaran rupiah dapat berjalan hingga tahap penyelesaian tanpa mampu menghasilkan fasilitas sesuai kebutuhan masyarakat.

Kerugian dalam perkara ini bukan hanya soal angka Rp9,1 miliar yang tercatat dalam audit BPKP. Dampak yang lebih besar adalah hilangnya kesempatan masyarakat Bogor Utara untuk memperoleh layanan kesehatan yang lebih lengkap dan mudah dijangkau. Di tengah tingginya kebutuhan fasilitas kesehatan, keterlambatan fungsi rumah sakit berarti tertundanya hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang layak.

Kasus ini juga menjadi cerminan bahwa keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari berdirinya bangunan fisik atau terserapnya anggaran. Tanpa manfaat nyata bagi masyarakat, proyek publik berisiko menjadi monumen kegagalan perencanaan dan lemahnya pengawasan.

Kejari Kabupaten Bogor menyatakan penyidikan masih terus berlangsung. Penyidik mendalami peran seluruh pihak yang terlibat, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan pekerjaan, hingga pengawasan proyek. Publik kini menunggu apakah proses hukum mampu mengungkap secara tuntas pihak yang bertanggung jawab atas proyek yang diduga merugikan negara sekaligus menghambat pelayanan kesehatan masyarakat tersebut.
(FH)

Related Posts

120 Warga RW 22 Sukatani Sambangi Darajat Pass, Apresiasi Program Wisata Keberagaman Wali Kota Depok

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniGARUT| centralberitarakyat.com  – Kekompakan warga RW 22 Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, kembali terlihat dalam kegiatan Wisata Keberagaman. Sebanyak 120 warga mengikuti kegiatan wisata bersama dengan tujuan…

Baca selengkapnya

Persiapan Haji 2027 Depok Mulai Digeber, Biaya, Kantor hingga Keterbatasan SDM Jadi Sorotan

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniDEPOK| centralberitarakyat.com   – Persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2027 di Kota Depok mulai digenjot. Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Depok bersama berbagai pihak melakukan pematangan sejumlah kebutuhan,…

Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jabodetabek

Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

  • By Nawawi
  • Juli 6, 2026
  • 83 views
Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

  • By Nawawi
  • Juni 22, 2026
  • 100 views
Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

  • By Nawawi
  • Juni 18, 2026
  • 104 views
Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

  • By Nawawi
  • Mei 30, 2026
  • 128 views
Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

  • By Nawawi
  • Mei 22, 2026
  • 160 views
Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah

  • By Nawawi
  • April 6, 2026
  • 298 views
Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah