Presiden Prabowo Teken PP Pengupahan, Formula Kenaikan Upah Inflasi + Pertumbuhan Ekonomi, Gubernur diintruksikan Tetapkan UMP 2026 paling lambat 24 Desember 2025

Bagikan Berita/artikel ini

Jakarta |  centralberitarakyat.com — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan terbaru pada Selasa, 16 Desember 2025. Penandatanganan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam keterangan resmi, Selasa malam.

Yassierli menjelaskan, penyusunan PP Pengupahan telah melalui proses kajian dan pembahasan yang panjang dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk serikat pekerja dan serikat buruh.

“Alhamdulillah, PP Pengupahan telah ditandatangani oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto pada hari ini, Selasa, 16 Desember 2025,” ujar Yassierli.

Dalam PP tersebut, pemerintah menetapkan formula kenaikan upah minimum berdasarkan Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa) dengan rentang nilai alfa antara 0,5 hingga 0,9. Formula ini ditetapkan setelah mempertimbangkan berbagai masukan dan aspirasi dari kalangan pekerja dan buruh.

Yassierli menegaskan, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen Presiden Prabowo dalam menjalankan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023 terkait pengupahan.

“Perhitungan kenaikan upah minimum akan dilakukan oleh Dewan Pengupahan Daerah dan disampaikan sebagai rekomendasi kepada gubernur,” jelasnya.

Khusus untuk penetapan upah minimum tahun 2026, Yassierli menegaskan bahwa gubernur wajib menetapkan besaran kenaikan upah paling lambat 24 Desember 2025.

Selain itu, PP Pengupahan juga menginstruksikan gubernur untuk wajib menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) serta dapat menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Gubernur juga diwajibkan menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) dan dapat menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).

“Kami berharap kebijakan pengupahan ini menjadi kebijakan yang terbaik dan berkeadilan bagi seluruh pihak, baik pekerja maupun dunia usaha,” pungkas Yassierli.

(Haris Pranatha)

Related Posts

Kabupaten Bogor “Darurat Integritas”: Setelah Diguncang Kasus Beruntun, BPN Kini Dikabarkan Kena OTT KPK

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniCIBINONG| centralberitarakyat.com   – Wilayah Bumi Tegar Beriman kembali menjadi sorotan tajam publik seiring merebaknya kabar Operasi Tangkap Tangani (OTT) yang dilancarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di…

Baca selengkapnya

Lantik Lebih dari 1.700 Mahasiswa Baru, UPER Siapkan Talenta Strategis Masa Depan

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniCentralberitarakyat.com|  – Komisaris PT Pertamina (Persero) Laode Sulaeman menegaskan, generasi muda memiliki peran strategis dalam memperkuat ketahanan energi dan daya saing Indonesia, terlebih di tengah target pemerintah mencapai…

Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jabodetabek

Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

  • By Nawawi
  • Juli 6, 2026
  • 84 views
Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

  • By Nawawi
  • Juni 22, 2026
  • 101 views
Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

  • By Nawawi
  • Juni 18, 2026
  • 105 views
Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

  • By Nawawi
  • Mei 30, 2026
  • 131 views
Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

  • By Nawawi
  • Mei 22, 2026
  • 162 views
Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah

  • By Nawawi
  • April 6, 2026
  • 299 views
Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah