Presiden Prabowo Teken PP Pengupahan, Formula Kenaikan Upah Inflasi + Pertumbuhan Ekonomi, Gubernur diintruksikan Tetapkan UMP 2026 paling lambat 24 Desember 2025

Bagikan Berita/artikel ini

Jakarta |  centralberitarakyat.com — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan terbaru pada Selasa, 16 Desember 2025. Penandatanganan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam keterangan resmi, Selasa malam.

Yassierli menjelaskan, penyusunan PP Pengupahan telah melalui proses kajian dan pembahasan yang panjang dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk serikat pekerja dan serikat buruh.

“Alhamdulillah, PP Pengupahan telah ditandatangani oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto pada hari ini, Selasa, 16 Desember 2025,” ujar Yassierli.

Dalam PP tersebut, pemerintah menetapkan formula kenaikan upah minimum berdasarkan Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa) dengan rentang nilai alfa antara 0,5 hingga 0,9. Formula ini ditetapkan setelah mempertimbangkan berbagai masukan dan aspirasi dari kalangan pekerja dan buruh.

Yassierli menegaskan, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen Presiden Prabowo dalam menjalankan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023 terkait pengupahan.

“Perhitungan kenaikan upah minimum akan dilakukan oleh Dewan Pengupahan Daerah dan disampaikan sebagai rekomendasi kepada gubernur,” jelasnya.

Khusus untuk penetapan upah minimum tahun 2026, Yassierli menegaskan bahwa gubernur wajib menetapkan besaran kenaikan upah paling lambat 24 Desember 2025.

Selain itu, PP Pengupahan juga menginstruksikan gubernur untuk wajib menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) serta dapat menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Gubernur juga diwajibkan menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) dan dapat menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).

“Kami berharap kebijakan pengupahan ini menjadi kebijakan yang terbaik dan berkeadilan bagi seluruh pihak, baik pekerja maupun dunia usaha,” pungkas Yassierli.

(Haris Pranatha)

Related Posts

Juknis SPMB Depok 2026 Baru Dipublikasikan Setelah Empat Bulan, Transparansi Pemkot Dipertanyakan

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniDepok| centralberitarakyat.com  – Publikasi Petunjuk Teknis (Juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Depok Tahun Ajaran 2026/2027 memunculkan sorotan. Pasalnya, dokumen yang menjadi acuan utama proses penerimaan peserta…

Baca selengkapnya

Presiden Prabowo Hadiri Persemayaman Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu di Kemhan

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniJakarta|  centralberitarakyat.com  – Suasana duka menyelimuti lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan), Senin (1/6/2026), saat jenazah mantan Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu, disemayamkan untuk penghormatan terakhir sebelum dimakamkan. Sejumlah tokoh nasional,…

Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jabodetabek

Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

  • By Nawawi
  • Mei 30, 2026
  • 20 views
Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

  • By Nawawi
  • Mei 22, 2026
  • 69 views
Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah

  • By Nawawi
  • April 6, 2026
  • 173 views
Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah

Lautan Peziarah Padati TPU Cimpaeun Depok di Hari Lebaran, Tradisi Ziarah Kian Semarak

  • By Nawawi
  • Maret 22, 2026
  • 80 views
Lautan Peziarah Padati TPU Cimpaeun Depok di Hari Lebaran, Tradisi Ziarah Kian Semarak

Kebersamaan Keluarga Ahmad Syafei Sambut Bulan Ramadhan Lewat Tradisi Cucurak

  • By Nawawi
  • Februari 17, 2026
  • 164 views
Kebersamaan Keluarga Ahmad Syafei Sambut Bulan Ramadhan Lewat Tradisi Cucurak

Pemkab Bogor Pastikan Dana Pembayaran Kontraktor Aman, Target Cair Sebelum Ramadan

  • By Nawawi
  • Januari 29, 2026
  • 189 views
Pemkab Bogor Pastikan Dana Pembayaran Kontraktor Aman, Target Cair Sebelum Ramadan