Disdik Depok Larang Keras Sekolah Jual Seragam: Ini Imbauan Resminya!

Bagikan Berita/artikel ini

centralberitarakyat.com, Depok – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok mengambil langkah tegas demi meringankan beban orangtua murid. Dalam surat resmi bernomor 420/7703/Sekret/2025, Disdik mengimbau seluruh satuan pendidikan untuk tidak melakukan penjualan seragam sekolah dalam bentuk apa pun kepada peserta didik.

Surat yang diklasifikasikan sebagai penting itu ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah, dan ditujukan langsung kepada seluruh kepala sekolah TK Negeri, SD Negeri, dan SMP Negeri se-Kota Depok.

“Pengadaan seragam sekolah sepenuhnya menjadi tanggung jawab orangtua atau wali murid. Sekolah tidak boleh mewajibkan atau menjual seragam baru kepada siswa,” tegas Disdik dalam salah satu poin suratnya.

Berpijak pada Regulasi Nasional

Langkah ini bukan tanpa dasar. Imbauan tersebut merujuk pada sejumlah regulasi nasional, di antaranya:

Permendikbud Ristek No. 50 Tahun 2022 tentang pakaian seragam sekolah.

Permendikbud No. 14 Tahun 2020 tentang pengadaan barang/jasa oleh satuan pendidikan.

PP No. 17 Tahun 2010 Pasal 198(a) yang secara tegas melarang sekolah dan komite menjual perlengkapan belajar, termasuk seragam.

Dengan dasar hukum yang jelas, Disdik menegaskan bahwa praktik penjualan seragam oleh sekolah, kepala sekolah, maupun komite, tidak dibenarkan dan berpotensi melanggar aturan.

Fokus pada Pendidikan, Bukan Beban Tambahan

Kebijakan ini diambil seiring momen penerimaan peserta didik baru (PPDB) dan kenaikan kelas yang kerap diiringi permintaan pembelian seragam baru. Disdik ingin memastikan tidak ada pembebanan ekonomi tambahan bagi orangtua murid yang sedang menghadapi berbagai kebutuhan awal tahun ajaran.

“Demikian disampaikan untuk ditaati dan menjadi pedoman bagi seluruh satuan pendidikan,” tutup surat edaran tersebut.

Dengan imbauan ini, Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pendidikan berharap semua pihak di lingkungan sekolah dapat menjunjung prinsip keadilan, inklusivitas, dan transparansi dalam menjalankan dunia pendidikan.

(NW)

Related Posts

Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniDEPOK| centralberitarakyat.com   – Semangat kebaikan dan keterbukaan menjadi inti kegiatan santunan yang digelar Karang Taruna (Katar) RW 01 Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, dalam rangka menyambut 10…

Baca selengkapnya

Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniDEPOK| centralberitarakyat.com  – Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Remaja Masjid Baiturahman menyelenggarakan kegiatan Jalan Santai yang diikuti warga dari berbagai lingkungan. Masjid Baiturahman…

Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jabodetabek

Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

  • By Nawawi
  • Juli 6, 2026
  • 85 views
Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

  • By Nawawi
  • Juni 22, 2026
  • 102 views
Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

  • By Nawawi
  • Juni 18, 2026
  • 108 views
Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

  • By Nawawi
  • Mei 30, 2026
  • 131 views
Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

  • By Nawawi
  • Mei 22, 2026
  • 164 views
Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah

  • By Nawawi
  • April 6, 2026
  • 300 views
Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah