Disdik Depok Larang Keras Sekolah Jual Seragam: Ini Imbauan Resminya!

Bagikan Berita/artikel ini

centralberitarakyat.com, Depok – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok mengambil langkah tegas demi meringankan beban orangtua murid. Dalam surat resmi bernomor 420/7703/Sekret/2025, Disdik mengimbau seluruh satuan pendidikan untuk tidak melakukan penjualan seragam sekolah dalam bentuk apa pun kepada peserta didik.

Surat yang diklasifikasikan sebagai penting itu ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah, dan ditujukan langsung kepada seluruh kepala sekolah TK Negeri, SD Negeri, dan SMP Negeri se-Kota Depok.

“Pengadaan seragam sekolah sepenuhnya menjadi tanggung jawab orangtua atau wali murid. Sekolah tidak boleh mewajibkan atau menjual seragam baru kepada siswa,” tegas Disdik dalam salah satu poin suratnya.

Berpijak pada Regulasi Nasional

Langkah ini bukan tanpa dasar. Imbauan tersebut merujuk pada sejumlah regulasi nasional, di antaranya:

Permendikbud Ristek No. 50 Tahun 2022 tentang pakaian seragam sekolah.

Permendikbud No. 14 Tahun 2020 tentang pengadaan barang/jasa oleh satuan pendidikan.

PP No. 17 Tahun 2010 Pasal 198(a) yang secara tegas melarang sekolah dan komite menjual perlengkapan belajar, termasuk seragam.

Dengan dasar hukum yang jelas, Disdik menegaskan bahwa praktik penjualan seragam oleh sekolah, kepala sekolah, maupun komite, tidak dibenarkan dan berpotensi melanggar aturan.

Fokus pada Pendidikan, Bukan Beban Tambahan

Kebijakan ini diambil seiring momen penerimaan peserta didik baru (PPDB) dan kenaikan kelas yang kerap diiringi permintaan pembelian seragam baru. Disdik ingin memastikan tidak ada pembebanan ekonomi tambahan bagi orangtua murid yang sedang menghadapi berbagai kebutuhan awal tahun ajaran.

“Demikian disampaikan untuk ditaati dan menjadi pedoman bagi seluruh satuan pendidikan,” tutup surat edaran tersebut.

Dengan imbauan ini, Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pendidikan berharap semua pihak di lingkungan sekolah dapat menjunjung prinsip keadilan, inklusivitas, dan transparansi dalam menjalankan dunia pendidikan.

(NW)

Related Posts

Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniDEPOK| centralberitarakyat.com  –  Pagi baru saja dimulai di Pasar Cibinong. Di tengah lalu lalang pedagang dan pembeli, seorang pria berusia 60 tahun tampak duduk sederhana sambil menikmati semangkuk…

Baca selengkapnya

Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniJabodetabek| centralberitarakyat.com  –  Jumat 22 Mei 2026, Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan apabila terjadi kondisi listrik tiba-tiba padam pada malam hari, meskipun token listrik masih terisi atau tidak mengalami…

Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jabodetabek

Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

  • By Nawawi
  • Mei 30, 2026
  • 37 views
Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

  • By Nawawi
  • Mei 22, 2026
  • 82 views
Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah

  • By Nawawi
  • April 6, 2026
  • 187 views
Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah

Lautan Peziarah Padati TPU Cimpaeun Depok di Hari Lebaran, Tradisi Ziarah Kian Semarak

  • By Nawawi
  • Maret 22, 2026
  • 85 views
Lautan Peziarah Padati TPU Cimpaeun Depok di Hari Lebaran, Tradisi Ziarah Kian Semarak

Kebersamaan Keluarga Ahmad Syafei Sambut Bulan Ramadhan Lewat Tradisi Cucurak

  • By Nawawi
  • Februari 17, 2026
  • 175 views
Kebersamaan Keluarga Ahmad Syafei Sambut Bulan Ramadhan Lewat Tradisi Cucurak

Pemkab Bogor Pastikan Dana Pembayaran Kontraktor Aman, Target Cair Sebelum Ramadan

  • By Nawawi
  • Januari 29, 2026
  • 197 views
Pemkab Bogor Pastikan Dana Pembayaran Kontraktor Aman, Target Cair Sebelum Ramadan