Bagikan Berita/artikel ini
Depok| centralberitarakyat.com– Aksi penggelapan mobil dengan modus sewa lalu gadai berhasil diungkap jajaran Satuan Reserse Kriminal Polsek Bojongsari. Sebuah mobil Daihatsu Sigra putih milik Subariah (50), guru SMPN 24 Depok, akhirnya berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya.
Penyerahan langsung dilakukan oleh Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari, di Mapolsek Bojongsari pada Sabtu (27/9/2025).
Kronologi Kasus
Kasus ini bermula ketika seorang pria berinisial YS menyewa mobil milik Subariah. Namun bukannya mengembalikan usai masa sewa berakhir, YS justru menggadaikan mobil tersebut kepada pihak lain tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Merasa dirugikan, Subariah melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Bojongsari pada Kamis (25/9/2025). Laporan segera ditindaklanjuti tim opsnal yang bergerak cepat mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri keberadaan kendaraan.
Hasilnya, di hari yang sama sekitar pukul 23.00 WIB, mobil berhasil ditemukan di kawasan Serang, Banten.
Respons Cepat Polisi
“Alhamdulillah berkat kerja keras jajaran Polsek Bojongsari, mobil saya telah kembali. Saya sangat berterima kasih kepada bapak Kapolsek beserta tim yang sigap membantu saya,” ungkap Subariah penuh syukur.
Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan warga untuk berhati-hati saat melakukan transaksi penyewaan kendaraan.
“Jangan ragu untuk segera melapor jika ada hal mencurigakan yang berpotensi merugikan,” tegasnya.
Keberhasilan ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa jajaran Polsek Bojongsari serius dalam memberantas tindak penipuan dan penggelapan yang meresahkan masyarakat.
(NW)