Bagikan Berita/artikel ini
DEPOK| centralberitarakyat.com –Pembangunan drainase lingkungan di RT 02/RW 08, Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, menuai sorotan. Proyek senilai Rp137.072.500 yang bersumber dari APBD Kota Depok itu dipertanyakan warga karena dugaan minimnya pengawasan di lapangan.
Berdasarkan papan informasi, pekerjaan Pembangunan Sistem Drainase Lingkungan tersebut dilaksanakan CV Cahaya Naga Putih, dengan PT Renjana Kama Nusantara sebagai konsultan supervisi. Pekerjaan dimulai 10 Agustus dan ditargetkan selesai 23 September 2026.
Namun, seorang warga mengaku tidak pernah melihat pelaksana maupun konsultan supervisi datang ke lokasi untuk melakukan pengawasan.
“Pelaksana tidak pernah datang, apalagi konsultan. Kami sebagai warga mempertanyakan siapa yang mengawasi pekerjaan ini,” ujar warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Keluhan warga semakin menguat setelah ditemukan sebagian U-Ditch yang terlihat mengalami retak di lokasi pekerjaan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pemeriksaan material sebelum digunakan serta pengawasan mutu selama proyek berlangsung.
Jika material yang mengalami keretakan tetap digunakan, warga meminta pihak terkait memberikan penjelasan mengenai kelayakan material tersebut dan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis.
Sorotan ini menjadi penting karena proyek menggunakan dana publik. Dengan nilai pekerjaan mencapai lebih dari Rp137 juta, pengawasan seharusnya bukan sekadar nama yang tercantum pada papan proyek.
Pelaksana tidak terlihat, konsultan supervisi juga dipertanyakan keberadaannya, sementara sebagian material terlihat retak. Lantas siapa yang memastikan kualitas pekerjaan?
DPUPR Kota Depok perlu menjelaskan mekanisme pengawasan proyek tersebut, termasuk siapa pengawas yang ditugaskan, seberapa sering pemeriksaan dilakukan, serta bagaimana prosedur penanganan material yang ditemukan dalam kondisi retak.
CentralBeritaRakyat.com masih meminta konfirmasi kepada DPUPR Kota Depok, CV Cahaya Naga Putih selaku pelaksana, dan PT Renjana Kama Nusantara selaku konsultan supervisi untuk mendapatkan penjelasan berimbang atas keluhan warga dan kondisi pekerjaan di lapangan.
Publik tentu berharap proyek yang dibiayai APBD tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga memenuhi standar kualitas dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sebab yang dipertaruhkan bukan sekadar U-Ditch dan saluran drainase, melainkan uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan.
(Red)