Proyek Drainase Pokmas RW 16 Dipertanyakan, Warga Mengaku Tak Dilibatkan

Bagikan Berita/artikel ini

DEPOK| centralberitarakyat.com  –  Pekerjaan pembangunan drainase lingkungan menggunakan U-Ditch berukuran 30 x 40 di Jalan Nurul Iman RT 01/RW 16, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, menuai sorotan. Persoalannya bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut keterlibatan warga dalam pekerjaan yang disebut dilaksanakan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) RW 16.

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan tersebut bernama Pembangunan Drainase Lingkungan (U-Ditch) 30 x 40. Pelaksananya tercantum Kelompok Masyarakat RW 16, dengan sumber dana APBD Kota Depok.

Anggaran yang tercantum dalam papan proyek mencapai Rp108.526.900, dengan waktu pelaksanaan 30 hari kalender dan volume pekerjaan satu paket.

Namun, sejumlah warga mengaku tidak dilibatkan dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut. Beberapa warga yang ditemui di sekitar lokasi menyebutkan bahwa mereka tidak pernah diajak bermusyawarah, tidak memperoleh penjelasan mengenai mekanisme pelaksanaan, dan tidak mengetahui siapa saja yang terlibat sebagai pekerja maupun pengelola kegiatan.

“Seharusnya warga sekitar diberi informasi dan dilibatkan, minimal dalam proses pengawasan. Kami hanya melihat pekerjaan berjalan tanpa penjelasan yang jelas,” ujar salah seorang warga yang meminta namanya tidak disebutkan.

Warga lainnya berharap pelaksanaan proyek dapat dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan prasangka di tengah masyarakat. Mereka juga meminta agar pihak terkait menjelaskan penggunaan anggaran, jadwal pekerjaan, serta pihak yang bertanggung jawab di lapangan.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana prinsip partisipasi masyarakat benar-benar diterapkan dalam proyek yang mengatasnamakan kelompok masyarakat.

Jika pelaksana proyek memang Pokmas, keterlibatan masyarakat semestinya menjadi bagian penting yang dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai istilah kelompok masyarakat hanya berhenti pada papan proyek, sementara warga sekitar justru menjadi penonton di lingkungan sendiri.

Sorotan juga patut diarahkan pada mekanisme pelaksanaan dan pengawasan proyek. Dengan nilai pekerjaan lebih dari Rp108 juta yang bersumber dari APBD, publik berhak mengetahui bagaimana anggaran tersebut digunakan, siapa yang mengerjakan, bagaimana proses pengadaan material dilakukan, serta sejauh mana warga dilibatkan.

Persoalan ini bukan semata soal siapa yang memasang U-Ditch. Ini menyangkut transparansi penggunaan uang publik dan akuntabilitas pelaksanaan pekerjaan.

Pemerintah Kota Depok melalui perangkat terkait perlu memastikan bahwa pekerjaan yang mengatasnamakan Pokmas benar-benar berjalan sesuai ketentuan. Klarifikasi dari pihak Pokmas RW 16, kelurahan, PPTK, maupun dinas terkait penting untuk menjawab keluhan warga tersebut.

Sebab, ketika anggaran berasal dari APBD, masyarakat bukan sekadar penerima manfaat. Mereka juga memiliki hak untuk mengetahui bagaimana uang publik dibelanjakan dan bagaimana pekerjaan dilaksanakan.

Jangan sampai papan proyek berbicara tentang kelompok masyarakat, tetapi masyarakat sendiri justru tidak diberi ruang untuk terlibat.

(Red)

Related Posts

Jumsih di Jalan Raya Tapos, Lurah Hidayat: Kebersihan Bukan Hanya Tugas Pemerintah

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniDEPOK|  centralberitarakyat.com  – Semangat menjaga kebersihan lingkungan kembali digaungkan Pemerintah Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Melalui kegiatan Jumat Bersih (Jumsih), aparatur kelurahan bersama masyarakat turun langsung membersihkan…

Baca selengkapnya

BPI KPNPA RI Bogor Desak DPRD Gulirkan Hak Angket Guna Atasi Gejolak di Kabupaten Bogor.

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniBOGOR|  centralberitarakyat.com  – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Bogor yang dipimpin oleh Rizwan Riswanto secara resmi mendesak Dewan Perwakilan…

Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jabodetabek

Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

  • By Nawawi
  • Juli 6, 2026
  • 79 views
Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

  • By Nawawi
  • Juni 22, 2026
  • 98 views
Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

  • By Nawawi
  • Juni 18, 2026
  • 103 views
Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

  • By Nawawi
  • Mei 30, 2026
  • 124 views
Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

  • By Nawawi
  • Mei 22, 2026
  • 157 views
Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah

  • By Nawawi
  • April 6, 2026
  • 295 views
Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah