Bagikan Berita/artikel ini
Depok| centralberitarakyat.com , – Polisi memediasi kasus pendatangan rumah penulis buku Ahmad Bahar di kawasan Cimanggis, Depok, oleh sejumlah anggota GRIB Jaya pada Ahad, 17 Mei 2026. Kasus tersebut berakhir damai setelah kedua belah pihak sepakat menyelesaikannya melalui musyawarah.
Kepolisian menyebut keributan dipicu dugaan pesan yang masuk ke nomor istri Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules Rosaria Marsal. Pihak GRIB Jaya kemudian mendatangi rumah Ahmad Bahar untuk meminta klarifikasi terkait pesan tersebut.
Saat kejadian berlangsung, Ahmad Bahar disebut tidak berada di rumah. Anak Ahmad Bahar sempat dibawa oleh pihak GRIB Jaya sebelum akhirnya dipulangkan kembali kepada keluarga dalam kondisi sehat.
Kasi Humas Polres Metro Depok, Made Budi, mengatakan polisi langsung merespons laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat Polri 110.
“Tidak ada penolakan Polsek Cimanggis dalam pengaduan tersebut.
Bhabinkamtibmas, Aipda Suprapto, pada hari itu melaksanakan pengecekan pengaduan warga lewat 110 di mana rumah Bapak Ahmad Bahar didatangi kelompok Hercules terkait konten dari keluarga Bapak Ahmad Bahar,” kata Made Budi, Selasa, 19 Mei 2026.
Menurut Made, pihak Ahmad Bahar menjelaskan telepon genggam miliknya diduga diretas dan digunakan untuk mengirim pesan yang memicu kesalahpahaman dengan pihak Hercules.
“Konten yang merugikan Saudara Hercules yang menurut keterangan Bapak Ahmad Bahar HP kena hack,” ujar dia.
Polisi kemudian mempertemukan pihak GRIB Jaya, keluarga Ahmad Bahar, dan pengurus lingkungan setempat untuk
melakukan mediasi.
Dari hasil pertemuan itu, kedua pihak sepakat berdamai dan menandatangani surat pernyataan bersama di Polres Metro Depok.
Wakil Ketua Badan Hukum dan Advokasi DPP GRIB Jaya, Wilson Colling, mengatakan organisasinya memilih menempuh penyelesaian secara kekeluargaan meski sempat mempertimbangkan langkah hukum.
Sementara itu, Ahmad Bahar menyampaikan permintaan maaf kepada Hercules dan keluarganya atas kesalahpahaman yang terjadi. Ia mengaku kerap membuat konten komentar terkait isu publik dan menduga telepon genggamnya diretas.
Kasus tersebut memunculkan sorotan mengenai tindakan kelompok ormas yang mendatangi rumah warga untuk meminta klarifikasi secara langsung.
Sejumlah pihak menilai aparat penegak hukum perlu memastikan penyelesaian konflik tetap berada dalam koridor hukum dan tidak menimbulkan tekanan terhadap warga sipil.
(Red)