Bagikan Berita/artikel ini
Depok| centralberitarakyat.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, melakukan kunjungan kerja ke dua sekolah di Kota Depok, Jawa Barat, yakni SMPN 2 dan SDN Depok Baru 08, Senin (30/3/2026).
Dalam kunjungan yang didampingi Wali Kota Depok, Supian Suri, Mendikdasmen menyampaikan bahwa kedua sekolah tersebut telah menerapkan konsep green school atau Sekolah Adiwiyata, yang menekankan pentingnya kepedulian terhadap lingkungan dalam ekosistem pendidikan.
Pada kesempatan itu, Abdul Mu’ti juga mensosialisasikan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Regulasi tersebut, menurutnya, bukan bertujuan melarang penggunaan perangkat digital, melainkan mengatur dan membatasi pemanfaatannya secara bijak.
“Jadi bukan melarang, tetapi membatasi penggunaan,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya pengendalian screen time atau durasi penggunaan gawai di kalangan siswa. Selain itu, konsep screen zone turut diperkenalkan sebagai upaya mengatur ruang dan konteks penggunaan teknologi agar tetap produktif dan mendukung pembelajaran.
“Teknologi harus dimanfaatkan untuk hal-hal positif yang mendukung kegiatan belajar dan penguatan pendidikan karakter,” kata Abdul Mu’ti.
Lebih lanjut, ia menyoroti tingginya tingkat penggunaan internet di Indonesia. Berdasarkan hasil penelitian, rata-rata waktu penggunaan internet masyarakat Indonesia mencapai sekitar 7,3 jam per hari.
Pemerintah berharap melalui sosialisasi ini, satuan pendidikan, orang tua, dan peserta didik dapat membangun kesadaran bersama dalam penggunaan teknologi secara sehat, seimbang, dan bertanggung jawab, sejalan dengan upaya peningkatan kualitas pendidikan nasional.
(Fakih)
