Bagikan Berita/artikel ini
Centralberitarakyat.com| Bandung, 26 Maret 2026 — Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencatat lonjakan signifikan penerimaan daerah selama periode Lebaran 2026. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyebut pendapatan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) meningkat hingga tiga kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kenaikan drastis tersebut terjadi setelah Pemprov Jabar menerapkan kebijakan diskon pajak kendaraan sebesar 10 persen selama masa libur Lebaran. Kebijakan ini dinilai efektif dalam menarik minat masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajaknya.
“Wajib pajak kendaraan bermotor, yang selama libur Lebaran memanfaatkan fasilitas diskon 10 persen dan saya sampaikan, pendapatannya tiga kali lipat dibandingkan dengan tahun lalu,” ujar Dedi, dikutip dari akun Instagram pribadinya, @dedimulyadi71.
Ia menegaskan, pendekatan berbasis insentif lebih mendorong kepatuhan wajib pajak dibandingkan kebijakan yang bersifat represif. Selain itu, momentum libur Lebaran dimanfaatkan masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban administrasi yang sebelumnya tertunda.
Lonjakan penerimaan tersebut, lanjutnya, akan diarahkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Jawa Barat, terutama sektor jalan yang menjadi prioritas pemerintah daerah.
“Dana yang terkumpul akan langsung kami gunakan untuk pembangunan yang dirasakan masyarakat, khususnya perbaikan jalan,” tegasnya.
Pengamat kebijakan publik menilai langkah Pemprov Jawa Barat ini sebagai strategi adaptif dalam meningkatkan pendapatan daerah tanpa menambah beban masyarakat secara signifikan. Skema diskon dinilai mampu memperluas basis pajak dan meningkatkan kepatuhan secara sukarela.
Dengan capaian tersebut, Jawa Barat dinilai berhasil menunjukkan bahwa inovasi kebijakan fiskal yang tepat dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pendapatan daerah sekaligus mendorong percepatan pembangunan
(Fakih)
