Bagikan Berita/artikel ini
Palembang|centralberitarakyat.com , 24 Februari 2026 – Polda Sumatera Selatan menunjukkan komitmen serius dalam memberantas peredaran narkotika. Hari ini, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., memimpin pemusnahan 8.282 gram sabu dan 770 butir ekstasi di Polrestabes Palembang, hasil pengungkapan kasus periode November 2025–Januari 2026.
Pemusnahan ini menjadi simbol tegas negara dalam memutus rantai narkotika yang mengancam generasi muda. Turut hadir dalam kegiatan tersebut: Kombes Pol Yulian Perdana (Dir Reserse Narkoba), Kombes Pol Hari Purnomo (Dir Binmas), dan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya (Kabid Humas Polda Sumsel).
Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik mengamankan dua WNA Malaysia yang diduga terlibat jaringan narkotika lintas negara. Selain itu, modus baru ditemukan: cartridge mengandung THC dan Etomidate, menunjukkan tren penyalahgunaan narkotika semakin canggih.
Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho menyampaikan, “Ancaman narkotika di Sumatera Selatan tidak bisa dianggap biasa.
Polda Sumsel berkomitmen mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Kami akan terus memutus jaringan narkoba untuk melindungi generasi muda.
“Polda Sumsel menegaskan bahwa langkah pemberantasan narkotika dilakukan secara sistematis, profesional, dan berkelanjutan, sejalan dengan instruksi Presiden RI.
Pemberantasan narkoba menjadi prioritas utama pemerintah dalam Asta Cita Presiden, yang mendorong sinergi lintas lembaga dan peran aktif masyarakat mulai dari RT, RW, guru, hingga orang tua untuk melaporkan indikasi peredaran sekecil apa pun.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., menegaskan, “Jika dihitung dari jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, kita telah menyelamatkan sebanyak 66.000 jiwa bangsa Indonesia dari penyalahgunaan narkotika.
“Ia menambahkan, Polrestabes Palembang memperkuat patroli siber, pengawasan jalur distribusi, serta kolaborasi lintas instansi untuk mempersempit ruang gerak sindikat.
Dalam acara pemusnahan barang bukti tersebut, tiga personel Polrestabes Palembang yakni Kasatresnarkoba, KBO Satresnarkoba, dan Kanit Satresnarkoba menerima penghargaan dari Walikota atas prestasi dan kerja nyata dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika.
Pemusnahan barang bukti ini menjadi pesan kuat bahwa Sumatera Selatan bukan wilayah yang dapat dijadikan pasar maupun jalur peredaran narkotika.
(Fakih)