Guru Honorer Gugat APBN 2026 ke MK, Soroti Alokasi Rp 268 Triliun Program MBG dalam Anggaran Pendidikan

Bagikan Berita/artikel ini

JAKARTA|  centralberitarakyat.com  – Polemik anggaran pendidikan dalam APBN 2026 memasuki babak baru. Seorang guru honorer, Reza Sudrajat, resmi mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026 ke Mahkamah Konstitusi.

Permohonan tersebut diajukan pada Kamis (12/2/2026) dan mempersoalkan ketentuan dalam Pasal 22 ayat (2) dan ayat (3) yang dinilai berdampak langsung pada komposisi anggaran pendidikan nasional.

Soroti Masuknya Program MBG

Dalam sidang panel di gedung MK, Reza menyoroti dimasukkannya anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke dalam pos belanja pendidikan. Berdasarkan perhitungannya, dana MBG mencapai Rp 268 triliun dari total anggaran pendidikan sebesar Rp 769 triliun.

Menurut Reza, apabila komponen MBG tidak dihitung sebagai belanja pendidikan inti, maka alokasi anggaran pendidikan murni hanya sekitar 11,9 persen dari APBN. Angka tersebut dinilai berada di bawah ketentuan minimal 20 persen sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945.

“Dalam UU APBN 2026 ini, hak saya untuk mendapatkan kesejahteraan yang layak dan hak siswa untuk memperoleh fasilitas pendidikan menjadi kabur dengan munculnya pos anggaran yang tidak semestinya,” ujar Reza, sebagaimana dikutip dari laman resmi MK.

Kekhawatiran Dampak pada Guru dan Fasilitas Sekolah

Reza menilai kebijakan tersebut berpotensi memengaruhi pemenuhan belanja pegawai sektor pendidikan. Ia mengaitkan hal itu dengan proses pengangkatan guru honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN), serta kebutuhan pembiayaan sarana dan prasarana sekolah yang masih memerlukan perhatian serius.

Sebagai tenaga pendidik honorer, ia menegaskan bahwa kepastian anggaran menjadi faktor krusial dalam menjamin kesejahteraan guru dan kualitas layanan pendidikan bagi siswa.

Dalam petitumnya, Reza meminta MK menyatakan norma dalam Pasal 22 ayat (2) dan ayat (3) UU APBN 2026 bertentangan dengan konstitusi, atau setidaknya memberikan penafsiran yang menegaskan prioritas belanja pendidikan tetap mengacu pada amanat 20 persen secara substantif, bukan sekadar administratif.

Sikap Pemerintah

Di sisi lain, pemerintah sebelumnya menegaskan bahwa program MBG merupakan bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia sekolah. Pemerintah juga menyatakan komitmen bahwa alokasi anggaran pendidikan tetap memenuhi batas minimal 20 persen sesuai ketentuan konstitusi.

Hingga berita ini diturunkan, proses uji materi masih berlanjut dan menunggu agenda sidang berikutnya di Mahkamah Konstitusi. Putusan nantinya akan menjadi penentu apakah komponen MBG tetap dihitung sebagai bagian dari anggaran pendidikan atau harus dipisahkan demi menjaga kemurnian alokasi pendidikan nasional.
(Fakih)

Related Posts

Heboh Isu Pocong di Tengah Masyarakat, Kapolda Banten Serukan Tetap Tenang

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniSerang| centralberitarakyat.com  – Menyikapi beredarnya isu dan video yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat terkait kemunculan sosok “pocong palsu”, Polda Banten mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak…

Baca selengkapnya

Bareskrim Polri Ungkap Hasil Investigasi Awal Blackout Sumatera, Dipastikan Tidak Ada Unsur Sabotase

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniJakarta| centralberitarakyat.com  , 25 Mei 2026 – Bareskrim Polri bersama PT PLN (Persero) menyampaikan hasil investigasi awal terkait gangguan sistem kelistrikan atau blackout yang terjadi di sejumlah wilayah…

Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jabodetabek

Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

  • By Nawawi
  • Mei 22, 2026
  • 60 views
Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah

  • By Nawawi
  • April 6, 2026
  • 165 views
Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah

Lautan Peziarah Padati TPU Cimpaeun Depok di Hari Lebaran, Tradisi Ziarah Kian Semarak

  • By Nawawi
  • Maret 22, 2026
  • 77 views
Lautan Peziarah Padati TPU Cimpaeun Depok di Hari Lebaran, Tradisi Ziarah Kian Semarak

Kebersamaan Keluarga Ahmad Syafei Sambut Bulan Ramadhan Lewat Tradisi Cucurak

  • By Nawawi
  • Februari 17, 2026
  • 158 views
Kebersamaan Keluarga Ahmad Syafei Sambut Bulan Ramadhan Lewat Tradisi Cucurak

Pemkab Bogor Pastikan Dana Pembayaran Kontraktor Aman, Target Cair Sebelum Ramadan

  • By Nawawi
  • Januari 29, 2026
  • 183 views
Pemkab Bogor Pastikan Dana Pembayaran Kontraktor Aman, Target Cair Sebelum Ramadan

Perkuat Tata Kelola ZIS, BAZNAS Depok Gandeng BKMM dan BPJS Ketenagakerjaan

  • By Nawawi
  • Januari 6, 2026
  • 187 views
Perkuat Tata Kelola ZIS, BAZNAS Depok Gandeng BKMM dan BPJS Ketenagakerjaan