Bagikan Berita/artikel ini
DEPOK| centralberitarakyat.com – Nasib Pasar Kemiri hingga kini masih terkatung-katung. Sengketa yang belum rampung membuat status pasar tersebut tetap dalam kondisi status quo, sehingga belum ada kepastian bagi para pedagang maupun masyarakat yang menggantungkan aktivitas ekonominya di lokasi tersebut.
Wali Kota Depok, Supian Suri, mengakui persoalan Pasar Kemiri menjadi salah satu pekerjaan rumah penting yang harus segera diselesaikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
“Iya, Pasar Kemiri ini masih status quo juga. Ini jadi PR yang harus kita selesaikan. Mudah-mudahan PR-PR ini bisa segera kita tuntaskan,” ujar Supian saat menghadiri Konsolidasi Pra Pengukuhan Kadin Depok di Aula Dibaleka, Balai Kota Depok, Kamis (12/2).
Menurut Supian, Pemkot Depok tidak tinggal diam menghadapi persoalan tersebut. Berbagai upaya terus dilakukan untuk mencari jalan keluar terbaik, termasuk membangun komunikasi intensif dengan pihak-pihak yang terlibat sengketa, salah satunya PT Petamburan.
“Solusi itu ada, dan sedang kita upayakan. Bukan belum ada. Kita terus menjalin komunikasi dengan pihak yang bersengketa, termasuk PT Petamburan,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa mediasi melalui Pengadilan Negeri (PN) sempat diupayakan. Namun, proses tersebut belum membuahkan hasil karena salah satu pihak tidak dapat menghadiri agenda mediasi yang telah dijadwalkan.
“Beberapa kali sempat dimediasi oleh PN, tapi waktu itu mereka tidak bisa hadir, jadi belum ada pertemuan untuk penyelesaian secara mediasi,” jelas Supian.
Kondisi ini membuat aktivitas di Pasar Kemiri belum bisa berjalan optimal. Para pedagang dan warga sekitar masih menunggu kepastian hukum agar kegiatan ekonomi dapat kembali normal.
Pemkot Depok berharap komunikasi yang terus dibangun dapat membuka ruang dialog yang konstruktif. Dengan begitu, sengketa Pasar Kemiri bisa segera menemukan titik temu dan memberikan kepastian hukum yang adil bagi seluruh pihak, terutama para pedagang yang terdampak langsung.
(NW)