Bagikan Berita/artikel ini
Depok | centralberitarakyat.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok kembali menorehkan prestasi membanggakan. Dalam ajang Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) Tahun 2025, Kejari Depok berhasil memborong lima penghargaan atas capaian kinerja di berbagai bidang strategis. Penghargaan tersebut diserahkan usai apel pagi di pelataran Kantor Kejari Depok, Senin (15/12/2025).
Lima penghargaan yang diraih Kejari Depok mencerminkan konsistensi dan profesionalisme lembaga penegak hukum tersebut. Adapun penghargaan yang diterima meliputi peringkat terbaik kedua kategori kepatuhan penyelesaian temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada satuan kerja wilayah Kejati Jawa Barat, serta peringkat kedua kategori pelaporan modul Aplikasi SILABIN periode Januari–November 2025.
Selain itu, Kejari Depok juga meraih peringkat terbaik kedua prestasi kinerja bidang Tindak Pidana Umum se-Jawa Barat Tahun 2025. Tidak hanya itu, Kejari Depok mendapatkan peringkat ketiga prestasi kinerja bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, serta peringkat ketiga prestasi kinerja terbaik bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di wilayah Kejati Jawa Barat.
Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Arif Budiman, menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas capaian tersebut. Menurutnya, deretan penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran Kejari Depok.
“Prestasi ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Depok untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat sinergi lintas bidang, serta menjaga kepercayaan publik melalui pelayanan hukum yang profesional dan berintegritas,” ujar Arif Budiman kepada Radar Depok, Senin (15/12).
Senada dengan itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Barkah Dwi Hatmoko, menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh personel selama satu tahun penuh. Ia menyebutkan, penghargaan tersebut diumumkan dalam Rakerda Kejati Jabar yang digelar di Bandung pada Rabu (10/12/2025).
“Kejari Depok berhasil meraih lima penghargaan. Semua ini tidak terlepas dari dedikasi, disiplin, dan kolaborasi seluruh jajaran dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing,” ungkap Barkah.
Menurut Barkah, penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas kinerja Kejari Depok dalam tiga aspek utama, yakni penyelesaian perkara, pengelolaan administrasi yang akuntabel, serta inovasi dalam pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Depok, Andi Tri Saputro, menjelaskan bahwa raihan peringkat ketiga dalam bidang pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti didasarkan pada penerapan pedoman resmi yang berlaku secara nasional.
“Bidang pemulihan aset Kejari Depok meraih peringkat ketiga se-Jawa Barat. Pencapaian ini berlandaskan pada Pedoman Nomor 07 Tahun 2025 tentang Pemulihan Aset di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia,” jelas Andi.
Ia menambahkan, seluruh proses pemeliharaan, pengamanan, manajemen aset, hingga pengelolaan barang bukti telah dijalankan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Hal ini menunjukkan komitmen Kejari Depok dalam menjalankan tugas secara profesional dan akuntabel.
“Dengan capaian ini, Kejari Depok berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja pada tahun mendatang, khususnya dalam menghadirkan pelayanan hukum yang cepat, transparan, dan berkelanjutan bagi masyarakat,” pungkasnya.
(NW)