Satpol PP Bongkar 80 Bangli dan Lapak PKL di Panmas–Limo, Penertiban Berjalan Kondusif

Bagikan Berita/artikel ini

Depok | centralberitarakyat.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok kembali melanjutkan operasi penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar (bangli). Setelah sebelumnya menyasar sejumlah kecamatan, kini giliran Kecamatan Pancoran Mas (Panmas) dan Limo yang menjadi fokus pembongkaran, Rabu (03/12/25).

Puluhan bangunan semi permanen yang berdiri di atas aliran Kali Cabang Barat dan di sepanjang jalur protokol dibongkar petugas menggunakan satu unit ekskavator. Deretan lapak PKL yang menyalahi aturan itu berdiri di sepanjang Jalan Pramuka Raya, Jalan Grogol Raya, hingga Jalan Krukut Raya.

Operasi terpadu ini melibatkan puluhan personel gabungan dari Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), TNI, Polri, serta unsur kecamatan dan kelurahan.

“Total lebih dari 80 bangunan liar dan lapak PKL kita tertibkan hari ini, termasuk reklame yang tidak dipasang pada tempatnya,” ujar Kabid Trantibum Pamwal Satpol PP Kota Depok, Raden Agus Mohammad, usai kegiatan.

Landasan Hukum Penertiban

Agus menjelaskan, operasi ini merupakan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum, terutama Pasal 28 mengenai tertib usaha/berjualan dan Pasal 30 terkait tertib bangunan.
Penertiban juga mengacu pada Keputusan Wali Kota Depok Nomor 821.27/209/Kpts/SatpolPP/Huk/2025 tentang Tim Operasi Penertiban Terpadu.

Sebelum Dibongkar, Pemilik Sudah Tiga Kali Diperingatkan

Dari pantauan di lapangan, proses pembongkaran berjalan kondusif tanpa perlawanan dari pemilik bangunan. Menurut Agus, hal ini karena Satpol PP telah menjalankan prosedur dengan memberikan surat peringatan (SP) mulai dari SP1 hingga SP3.

“Alhamdulillah berjalan kondusif berkat sosialisasi yang kita lakukan bersama jajaran kecamatan, kelurahan, RT, dan RW,” jelasnya.

Imbauan: Jangan Kembali Mendirikan Bangli

Agus menegaskan agar masyarakat tidak kembali mendirikan bangunan tanpa izin atau membuka usaha di lokasi yang bukan peruntukan.

“Setelah penertiban ini, kita akan lakukan patroli bersama instansi terkait untuk memastikan lokasi tetap tertib dan memetakan potensi pemanfaatannya ke depan,” tutupnya.

(NW)

Related Posts

Beli Nasi Kuning Diduga Tak Dibayar, Bentrokan Berdarah di Menteng Tewaskan Satu Orang

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniJAKARTA| centralberitarakyat.com   – Bentrokan berdarah antara warga dengan sekelompok orang di kawasan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026), berujung tragis. Insiden tersebut menyebabkan satu orang meninggal dunia,…

Baca selengkapnya

Jaga Kondusivitas Kawasan Industri Karawang, Kapolda Jabar Gandeng Ormas dan LSM

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniBandung| centralberitarakyat.com  – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., memimpin Rapat Koordinasi dalam rangka menjaga kondusivitas kawasan industri di Kabupaten Karawang bersama perwakilan organisasi…

Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jabodetabek

Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

  • By Nawawi
  • Juli 6, 2026
  • 45 views
Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

  • By Nawawi
  • Juni 22, 2026
  • 62 views
Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

  • By Nawawi
  • Juni 18, 2026
  • 67 views
Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

  • By Nawawi
  • Mei 30, 2026
  • 85 views
Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

  • By Nawawi
  • Mei 22, 2026
  • 137 views
Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah

  • By Nawawi
  • April 6, 2026
  • 252 views
Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah