Bagikan Berita/artikel ini
Depok | centralberitarakyat.com — Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Depok dari Fraksi PAN, H. Igun Sumarno, menegaskan bahwa reformasi birokrasi di Kota Depok harus diarahkan pada sistem manajemen berbasis kinerja ilmiah dan kolaborasi akademik.
Menurutnya, efektivitas tata kelola pemerintahan tidak bisa lagi bertumpu pada loyalitas personal atau politik, melainkan pada kompetensi dan hasil kerja yang terukur.
“Sudah saatnya Pemkot Depok menilai kinerja birokrasi secara objektif dan berbasis capaian ilmiah, bukan sekadar formalitas administratif”, ucap Politisi PAN Kota Depok, Senin 10/11/2025.
H. Igun menjelaskan, bahwa Kota Depok memiliki keunggulan strategis karena dikelilingi oleh Universitas-Universitas ternama seperti Universitas Indonesia, Universitas Gunadarma, BSI, STKIP Pelopor, dan lainnya.
Ia menilai, bahwa potensi akademik tersebut dapat menjadi sumber daya pengetahuan bagi pemerintah daerah dalam memperkuat perumusan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan publik.
“Perguruan tinggi di Depok harus dilibatkan secara sistematis sebagai mitra ilmiah pemerintah dalam memastikan setiap kebijakan berdampak nyata bagi masyarakat”, tegasnya.
Menyoroti pentingnya perubahan paradigma manajemen birokrasi sebagai langkah pertama menuju reformasi pembangunan di semua sektor. H. Igun pun menegaskan, bahwa tanpa pembenahan pola pikir aparatur, perubahan struktural tidak akan memiliki efek substantif.
“Perubahan harus dimulai dari cara berpikir para pengambil kebijakan. Bila paradigma manajemennya masih konvensional dan tertutup, maka sektor lain seperti pendidikan, infrastruktur, dan pelayanan publik tidak akan mengalami kemajuan berarti”, bebernya.
Birokrasi berbasis akademik menurut H. Igun, kedepan akan mampu memperkuat prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam setiap pengambilan keputusan.
Melalui kolaborasi dengan tenaga ahli universitas, setiap program pembangunan dapat diuji melalui analisis ilmiah, sehingga hasilnya lebih efektif dan efisien.
“Kebijakan yang baik adalah kebijakan yang lolos uji rasionalitas ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan secara sosial”, ungkapnya.
Ia juga mengusulkan pembentukan ‘Tim Ahli Akademik Pembangunan’ sebagai wadah permanen yang mempertemukan pemerintah, akademisi, dan masyarakat dalam proses evaluasi kebijakan publik.
Lembaga ini, menurutnya, dapat menjadi penyeimbang epistemik agar setiap keputusan birokrasi tidak hanya legal-formal, tetapi juga memiliki legitimasi ilmiah dan moral.
“Dengan pendekatan akademik, arah pembangunan akan lebih terukur dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat Depok”, tuturnya.
Perubahan yang nyata menurutnya, dimulai dari birokrasi yang terbuka terhadap ilmu pengetahuan.
“Jika Pemkot Depok berani melakukan transformasi manajemen berbasis akademik, maka setiap sektor pembangunan akan bergerak lebih cepat, efisien, dan berorientasi pada kepentingan rakyat”, tandasnya.
(NW)