Hotman Paris Bela Nadiem, Minta Prabowo Gelar Perkara Korupsi Laptop di Istana

Bagikan Berita/artikel ini

centralberitarakyat.com, Jakarta – Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kian menyita perhatian publik. Setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka, pengacaranya, Hotman Paris Hutapea, angkat bicara dengan pernyataan yang cukup mengejutkan.

Hotman tak hanya membela Nadiem, tetapi juga menyebut nama Presiden Prabowo Subianto. Ia bahkan meminta agar gelar perkara kasus ini digelar langsung di Istana Negara.

“Saya akan buktikan bahwa Nadiem Makarim tidak melakukan tindak pidana korupsi. Bapak Prabowo, kalau memang benar ingin menegakkan keadilan, tolong panggil Kejaksaan, panggil saya sebagai kuasa hukum, dan gelar perkaranya di Istana,” ujar Hotman melalui akun Instagram resminya, Sabtu (5/9/2025).

Hotman menegaskan, kliennya tidak menerima sepeser pun uang, tidak ada markup dalam pengadaan laptop, serta tidak ada pihak yang diperkaya. “Saya hanya butuh 10 menit untuk membuktikan itu di depan Presiden Prabowo, yang dulu pernah jadi klien saya 25 tahun lalu,” tambahnya.

Status Hukum Nadiem

Nadiem ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ia sebelumnya telah tiga kali diperiksa penyidik, dengan durasi pemeriksaan mencapai 12 jam pada 23 Juni, 9 jam pada 15 Juli, dan kembali diperiksa pada 4 September 2025.

Selain itu, Kejagung juga telah mencegah Nadiem bepergian ke luar negeri selama enam bulan sejak 19 Juni 2025. Total, ada lima tersangka dalam kasus ini, termasuk pejabat Kemendikbudristek dan staf khusus menteri, dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun.

Respons Istana

Menanggapi pernyataan Hotman yang menyeret nama Presiden, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengintervensi proses hukum.

“Kita serahkan saja kepada penegak hukum. Pemerintah tidak intervensi,” kata Hasan kepada wartawan, Sabtu (5/9/2025).

Sikap Kejagung

Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa proses penyidikan akan tetap berjalan sesuai aturan.

“Perkara ini sedang dalam tahap penyidikan. Biarkan saja berjalan sesuai ketentuan. Kita menghormati asas praduga tak bersalah terhadap yang bersangkutan,” ujarnya, Sabtu (6/9/2025).

Menurut Anang, penyidik masih mendalami berbagai fakta hukum untuk memastikan siapa saja pihak yang terlibat. “Biar penyidik mendalami untuk mengungkap semua fakta hukum dan pihak-pihak yang terlibat nantinya,” tuturnya.

(NW)

Related Posts

Diduga Terbitkan SHGB Cacat Hukum di Lahan Diamond Field Sawangan, BPN Depok Digugat ke Pengadilan

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniDepok | centralberitarakyat.com  – PT Ridho Buana Rizki Mandiri menempuh langkah hukum dengan mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Depok guna menguji keabsahan penerbitan sertipikat…

Baca selengkapnya

Belasan Pengacara SPASI Turun Gunung Bela Ketua BPI KPNPA Bogor Lawan Dugaan Fitnah

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniBogor| centralberitarakyat.com   — Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI) Kabupaten Bogor Raya resmi turun tangan memberikan pendampingan hukum kepada Ketua BPI KPNPA RI Bogor, Rizwan Rizwanto. Langkah tegas…

Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jabodetabek

Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah

  • By Nawawi
  • April 6, 2026
  • 104 views
Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah

Lautan Peziarah Padati TPU Cimpaeun Depok di Hari Lebaran, Tradisi Ziarah Kian Semarak

  • By Nawawi
  • Maret 22, 2026
  • 47 views
Lautan Peziarah Padati TPU Cimpaeun Depok di Hari Lebaran, Tradisi Ziarah Kian Semarak

Kebersamaan Keluarga Ahmad Syafei Sambut Bulan Ramadhan Lewat Tradisi Cucurak

  • By Nawawi
  • Februari 17, 2026
  • 126 views
Kebersamaan Keluarga Ahmad Syafei Sambut Bulan Ramadhan Lewat Tradisi Cucurak

Pemkab Bogor Pastikan Dana Pembayaran Kontraktor Aman, Target Cair Sebelum Ramadan

  • By Nawawi
  • Januari 29, 2026
  • 146 views
Pemkab Bogor Pastikan Dana Pembayaran Kontraktor Aman, Target Cair Sebelum Ramadan

Perkuat Tata Kelola ZIS, BAZNAS Depok Gandeng BKMM dan BPJS Ketenagakerjaan

  • By Nawawi
  • Januari 6, 2026
  • 152 views
Perkuat Tata Kelola ZIS, BAZNAS Depok Gandeng BKMM dan BPJS Ketenagakerjaan

Disdik Depok Apresiasi Kelulusan Guru PPG Batch 3 Tahun 2025, Dorong Profesionalisme dan Inovasi Pembelajaran

  • By Nawawi
  • Desember 24, 2025
  • 158 views
Disdik Depok Apresiasi Kelulusan Guru PPG Batch 3 Tahun 2025, Dorong Profesionalisme dan Inovasi Pembelajaran