KPK Tahan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Usai OTT, Status Tersangka Resmi Disematkan

Bagikan Berita/artikel ini

JAKARTA| centralberitarakyat.com  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan sejumlah proyek lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.

Penetapan tersebut diumumkan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan. Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026), Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa penyidik telah mengantongi bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan satu tersangka.

“KPK meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan satu orang sebagai tersangka, yaitu Saudari FAR selaku Bupati Pekalongan periode 2025–2030,” ujar Asep.

Ditahan 20 Hari di Rutan KPK

Tak lama setelah diumumkan sebagai tersangka, Fadia langsung menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Ia akan ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 4 hingga 23 Maret 2026.

Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, Fadia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Perkara tersebut juga dikaitkan dengan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Keluar Gedung KPK dengan Rompi Oranye

Pantauan di Gedung Merah Putih KPK menunjukkan Fadia keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 12.00 WIB. Ia tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye khas KPK, dengan tangan terborgol, sebelum digiring petugas menuju mobil tahanan.

Meski demikian, Fadia membantah dirinya terjaring dalam operasi tangkap tangan.

“Saya tidak OTT. Saya tidak ada barang apa pun yang diambil dan, pada saat penangkapan saya, mereka menggerebek ke rumah,” ujarnya kepada wartawan.

Tambah Daftar Kepala Daerah Tersandung Korupsi

Penetapan Fadia sebagai tersangka kembali menambah panjang daftar kepala daerah yang berhadapan dengan hukum akibat dugaan tindak pidana korupsi. KPK menegaskan, proses penyidikan akan terus berjalan untuk mengungkap secara menyeluruh praktik dugaan korupsi dalam pengadaan jasa outsourcing dan proyek lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Lembaga antirasuah itu juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut dimintai pertanggungjawaban pidana seiring pengembangan perkara.

(NW)

Related Posts

Heboh Isu Pocong di Tengah Masyarakat, Kapolda Banten Serukan Tetap Tenang

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniSerang| centralberitarakyat.com  – Menyikapi beredarnya isu dan video yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat terkait kemunculan sosok “pocong palsu”, Polda Banten mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak…

Baca selengkapnya

Bareskrim Polri Ungkap Hasil Investigasi Awal Blackout Sumatera, Dipastikan Tidak Ada Unsur Sabotase

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniJakarta| centralberitarakyat.com  , 25 Mei 2026 – Bareskrim Polri bersama PT PLN (Persero) menyampaikan hasil investigasi awal terkait gangguan sistem kelistrikan atau blackout yang terjadi di sejumlah wilayah…

Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jabodetabek

Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

  • By Nawawi
  • Mei 22, 2026
  • 60 views
Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah

  • By Nawawi
  • April 6, 2026
  • 165 views
Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah

Lautan Peziarah Padati TPU Cimpaeun Depok di Hari Lebaran, Tradisi Ziarah Kian Semarak

  • By Nawawi
  • Maret 22, 2026
  • 77 views
Lautan Peziarah Padati TPU Cimpaeun Depok di Hari Lebaran, Tradisi Ziarah Kian Semarak

Kebersamaan Keluarga Ahmad Syafei Sambut Bulan Ramadhan Lewat Tradisi Cucurak

  • By Nawawi
  • Februari 17, 2026
  • 158 views
Kebersamaan Keluarga Ahmad Syafei Sambut Bulan Ramadhan Lewat Tradisi Cucurak

Pemkab Bogor Pastikan Dana Pembayaran Kontraktor Aman, Target Cair Sebelum Ramadan

  • By Nawawi
  • Januari 29, 2026
  • 183 views
Pemkab Bogor Pastikan Dana Pembayaran Kontraktor Aman, Target Cair Sebelum Ramadan

Perkuat Tata Kelola ZIS, BAZNAS Depok Gandeng BKMM dan BPJS Ketenagakerjaan

  • By Nawawi
  • Januari 6, 2026
  • 187 views
Perkuat Tata Kelola ZIS, BAZNAS Depok Gandeng BKMM dan BPJS Ketenagakerjaan