Harta Rp430,7 Miliar Ranny Meydiana Jadi Sorotan Usai Fahd Arafiq Tersangka KPK

Bagikan Berita/artikel ini

JAKARTA| centralberitarakyat.com   – Sorotan publik terhadap kasus dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor kini turut mengarah kepada Ranny Meydiana, anggota DPR RI periode 2024–2029 sekaligus istri Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq.

Nama Ranny menjadi perhatian setelah KPK menetapkan Fahd Arafiq sebagai salah satu dari delapan tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.

KPK sebelumnya menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 14 September 2026 di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Sehari kemudian, lembaga antirasuah mengumumkan delapan tersangka dan melakukan penahanan untuk 20 hari pertama.

Dalam perkara tersebut, Fahd Arafiq disebut KPK sebagai salah satu pihak yang diduga menerima suap dan/atau gratifikasi. KPK juga masih menelusuri asal-usul, peruntukan, serta aliran uang dalam perkara tersebut.

Di tengah bergulirnya proses hukum itu, profil dan harta kekayaan Ranny Meydiana ikut menjadi perhatian.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 9 September 2024, Ranny tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp430.711.741.580.

Rincian laporan tersebut mencatat empat bidang tanah di Kabupaten Bogor dengan total nilai Rp70.825.920.000. Luas keseluruhan tanah yang dilaporkan mencapai 7.060 meter persegi.

Ranny juga melaporkan kepemilikan satu unit Toyota Jeep tahun 2016 dengan nilai sekitar Rp500 juta.

Pada pos surat berharga, nilai yang dilaporkan mencapai Rp15.499.000.000. Sementara kas dan setara kas tercatat sebesar Rp26.723.070.276.

Namun, angka terbesar dalam laporan kekayaan tersebut berada pada kategori harta lainnya, dengan nilai mencapai Rp317.163.751.304. Rincian publikasi LHKPN yang beredar tidak menjelaskan secara spesifik jenis aset yang membentuk nilai pada pos tersebut.

Besarnya nilai harta lainnya inilah yang kemudian menjadi salah satu bagian yang menarik perhatian ketika profil kekayaan Ranny kembali dibicarakan setelah suaminya terseret perkara KPK.

Meski demikian, besarnya nilai kekayaan dalam LHKPN tidak dapat secara otomatis dikaitkan dengan perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani KPK.

LHKPN merupakan instrumen pelaporan kekayaan penyelenggara negara. Sementara ada atau tidaknya tindak pidana harus dibuktikan melalui proses penyidikan, penuntutan, dan persidangan sesuai ketentuan hukum.

Hingga perkembangan perkara yang diumumkan KPK, Ranny Meydiana tidak termasuk dalam delapan nama yang diumumkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor.

KPK sendiri masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk menelusuri aliran uang dan pihak-pihak yang diduga terlibat.

Sementara Fahd Arafiq bersama tujuh tersangka lainnya telah menjalani proses hukum di KPK. Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita uang dan barang bukti elektronik dengan nilai keseluruhan sekitar Rp106,3 miliar.

Dengan demikian, sorotan terhadap Ranny saat ini lebih berkaitan dengan posisi publiknya, hubungan keluarganya dengan salah satu tersangka, serta data kekayaan yang tercantum dalam LHKPN.

Perkembangan selanjutnya tetap bergantung pada hasil penyidikan KPK dan proses hukum yang berjalan.
(NW)

Related Posts

Rahmad Sukendar Desak KPK Periksa Menteri ATR/BPN, Kasus Suap HGB Summarecon Harus Diusut Tuntas

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniJAKARTA| centralberitarakyat.com   – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap konstruksi perkara dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor yang menyeret Presiden Direktur PT Summarecon Agung…

Baca selengkapnya

Kabupaten Bogor “Darurat Integritas”: Setelah Diguncang Kasus Beruntun, BPN Kini Dikabarkan Kena OTT KPK

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniCIBINONG| centralberitarakyat.com   – Wilayah Bumi Tegar Beriman kembali menjadi sorotan tajam publik seiring merebaknya kabar Operasi Tangkap Tangani (OTT) yang dilancarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di…

Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jabodetabek

Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

  • By Nawawi
  • Juli 6, 2026
  • 86 views
Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

  • By Nawawi
  • Juni 22, 2026
  • 104 views
Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

  • By Nawawi
  • Juni 18, 2026
  • 108 views
Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

  • By Nawawi
  • Mei 30, 2026
  • 131 views
Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

  • By Nawawi
  • Mei 22, 2026
  • 165 views
Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah

  • By Nawawi
  • April 6, 2026
  • 300 views
Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah