Penetapan Tersangka Tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi bagian dari penegakan Hukum dan Penertiban Administrasi Perumda Tirta Bhagasasi

Bagikan Berita/artikel ini

Kabupaten Bekasi – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menetapkan tiga mantan pejabat Perumda Tirta Bhagasasi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemasangan sambungan air baru pada 30 Juli 2026. Ketiga tersangka berinisial MSB, RF, dan AEZ diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp4.506.920.372.

Berdasarkan keterangan Kejaksaan, para tersangka diduga memanipulasi biaya pemasangan sambungan baru terhadap 21 calon pelanggan dengan menetapkan tarif di luar ketentuan resmi. Dana yang diterima dari para pemohon disebut tidak disetorkan ke kas perusahaan, melainkan ditampung di rekening lain dan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

Menanggapi penetapan tersangka tersebut, H. Ulung Purnama, S.H., M.H., praktisi hukum sekaligus Ketua Forum Advokat Kabupaten Bekasi (FAKB) mengatakan kepada Media Sabtu 1 Agustus 2026, Menilai bahwa langkah Kejaksaan merupakan bagian dari penegakan hukum sekaligus upaya penertiban administrasi di Perumda Tirta Bhagasasi.

Menurutnya, setiap tindakan yang dilakukan di luar prosedur merupakan bentuk penyimpangan hukum. Ia juga berpandangan bahwa diskresi pimpinan tidak dapat dijadikan alasan dalam perkara tersebut apabila tidak disertai koordinasi dengan jajaran direksi lainnya, sehingga tanggung jawab hukum tetap melekat pada pihak yang mengambil keputusan.

“Kasus ini harus menjadi pembelajaran agar tata kelola Perumda Tirta Bhagasasi semakin baik. Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan air bersih, tidak boleh ada oknum yang memanfaatkan kondisi tersebut untuk mencari keuntungan pribadi,” ujar H. Ulung Purnama, S.H.,M.H

Ia mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dalam mengusut perkara tersebut dan berharap Perumda Tirta Bhagasasi dapat terus meningkatkan tata kelola serta memberikan pelayanan air bersih secara optimal kepada masyarakat Kabupaten Bekasi.

Haris Pranatha, C. PFW., C. MDF., C. JKJ., C. FTAX

Related Posts

Supian Suri Tegaskan Pramuka Jadi Mitra Strategis Wujudkan Depok Maju dan Indonesia Emas 2045

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniDEPOK| centralberitarakyat.com   – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menegaskan komitmennya memperkuat kolaborasi dengan Gerakan Pramuka sebagai salah satu pilar penting dalam pembangunan daerah dan pembentukan karakter generasi muda.…

Baca selengkapnya

Nadi Surnadi Resmi Daftar sebagai Bakal Calon Kepala Desa Sukaraya Periode 2026–2034

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniKabupaten Bekasi – Nadi Surnadi atau yang akrab disapa Nadi Luwak resmi mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Kepala Desa Sukaraya periode 2026–2034 di Kantor Panitia Pemilihan Kepala Desa…

Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jabodetabek

Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

  • By Nawawi
  • Juli 6, 2026
  • 44 views
Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

  • By Nawawi
  • Juni 22, 2026
  • 62 views
Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

  • By Nawawi
  • Juni 18, 2026
  • 67 views
Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

  • By Nawawi
  • Mei 30, 2026
  • 85 views
Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

  • By Nawawi
  • Mei 22, 2026
  • 137 views
Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah

  • By Nawawi
  • April 6, 2026
  • 252 views
Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah