Bagikan Berita/artikel ini
Pekalongan| centralberitarakyat.com , – Operasi tangkap tangan (OTT) kembali digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, tim penindakan lembaga antirasuah tersebut mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam sebuah operasi senyap di wilayah Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penyelidikan tertutup yang berujung pada pengamanan sejumlah pihak.
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” ujar Budi dalam keterangannya.
Dibawa ke Gedung Merah Putih
Usai diamankan, Fadia bersama sejumlah pihak lainnya langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Proses klarifikasi dan pendalaman perkara kini tengah berlangsung.
“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Budi.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum membeberkan secara rinci perkara yang menjerat Bupati Pekalongan tersebut. Lembaga antikorupsi itu juga masih menutup rapat informasi terkait barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut.
Publik Menanti Penjelasan Resmi
Penangkapan kepala daerah aktif ini tentu menjadi sorotan publik, khususnya masyarakat Pekalongan. Banyak pihak kini menunggu keterangan resmi KPK mengenai konstruksi perkara, pihak-pihak yang terlibat, serta dugaan tindak pidana yang sedang diusut.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini akan disampaikan KPK dalam konferensi pers resmi setelah proses pemeriksaan awal rampung.
(NW)