Bagikan Berita/artikel ini
Bogor| centralberitarakyat.com , – Proyek penataan taman dengan nilai anggaran Rp10,7 miliar di kawasan Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, mendadak menjadi sorotan publik. Kegiatan yang disebut-sebut sebagai bagian dari atensi langsung Bupati itu kini dipertanyakan menyusul temuan dugaan pelanggaran standar keselamatan kerja di lapangan. Pada Kamis (26/2/2026).
Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah pekerja tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap. Beberapa di antaranya terlihat tanpa helm proyek dan rompi keselamatan, padahal di papan informasi proyek terpampang jelas imbauan untuk mengutamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Situasi tersebut memunculkan ironi. Di satu sisi, proyek ini merupakan bagian dari pembangunan infrastruktur publik bernilai besar. Di sisi lain, penerapan standar keselamatan yang menjadi kewajiban dasar justru diduga diabaikan.
Saat dikonfirmasi di lokasi, pelaksana kegiatan yang disebut bernama Hermawan Rasito memberikan tanggapan singkat. “Nanti saya bilangin, saya masih kerja,” ujarnya. Respons tersebut dinilai sejumlah pihak belum mencerminkan sikap tegas terhadap pentingnya kepatuhan pada prosedur K3, terlebih dalam proyek yang menggunakan anggaran negara.
Karena proyek ini disebut mendapat perhatian langsung kepala daerah, publik pun mempertanyakan efektivitas pengawasan teknis di lapangan. Apakah pengawasan berjalan optimal? Atau justru terjadi kelonggaran dalam implementasi aturan?
Ketua BPI KPNPA Bogor Raya, Rizwan Riswanto, menyampaikan peringatan keras agar seluruh pihak yang terlibat dalam proyek pemerintah mematuhi aturan tanpa pengecualian.
“Semua prosedur di lapangan wajib dijalankan. Keselamatan kerja itu bukan formalitas, tapi kewajiban,” tegas Rizwan.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang merasa memiliki perlindungan khusus sehingga abai terhadap regulasi. Menurutnya, proyek pemerintah harus menjadi contoh dalam kepatuhan terhadap hukum dan standar operasional.
“Jangan sampai muncul kesan ada yang kebal hukum atau merasa dekat dengan kekuasaan. Semua sama di mata aturan,” tambahnya.
Sorotan selanjutnya mengarah pada lembaga legislatif daerah. Publik mendesak agar DPRD Kabupaten Bogor segera menjalankan fungsi pengawasan dengan meminta klarifikasi dari dinas teknis maupun pihak pelaksana proyek.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah daerah terkait temuan di lapangan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait guna menjaga prinsip keberimbangan dan transparansi informasi.
Proyek bernilai miliaran rupiah ini kini berada di bawah pengawasan publik. Masyarakat menanti langkah konkret agar pelaksanaan pembangunan berjalan profesional, transparan, dan yang paling utama menjamin keselamatan para pekerja.
(Fakih/Red)