Mensos Tegaskan RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI Meski Nonaktif, Reaktivasi Bisa Kilat

Bagikan Berita/artikel ini

JAKARTA| centralberitarakyat.com  – Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa seluruh rumah sakit dan fasilitas layanan kesehatan wajib memberikan pelayanan kepada pasien peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), meskipun status kepesertaannya sedang tidak aktif.

Penegasan itu disampaikan menyusul adanya laporan penolakan pasien PBI-JK akibat penonaktifan kepesertaan. Menurut Mensos, kondisi tersebut tidak dapat dibenarkan, terlebih jika menyangkut layanan kesehatan yang bersifat mendesak atau darurat.

“Saya sudah berkoordinasi langsung dengan Menteri Kesehatan dan Direktur Utama BPJS Kesehatan. Solusinya jelas, rumah sakit tidak boleh menolak pasien. Pelayanan kesehatan tidak bisa ditunda, apalagi dalam kondisi darurat,” ujar Saifullah Yusuf saat ditemui di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan, penonaktifan sejumlah peserta PBI-JK merupakan dampak dari proses pemutakhiran data nasional, yang bertujuan agar bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang paling membutuhkan. Dalam proses tersebut, kepesertaan dialihkan kepada kelompok masyarakat yang dinilai lebih berhak.

Kementerian Sosial mengungkapkan bahwa kebijakan pemutakhiran data PBI-JK telah berjalan sejak tahun lalu. Dari proses itu, tercatat sekitar 25 ribu peserta yang sebelumnya dinonaktifkan telah direaktivasi kembali setelah dinyatakan memenuhi syarat.

Mensos menegaskan, peserta PBI-JK yang sempat dinonaktifkan masih memiliki peluang besar untuk diaktifkan kembali, apabila terbukti masuk dalam kategori keluarga tidak mampu, khususnya yang terdata dalam Desil 1 hingga Desil 4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Jika yang bersangkutan memang masuk kategori keluarga miskin atau rentan dan memenuhi kriteria, kepesertaannya bisa diaktifkan kembali melalui mekanisme reaktivasi oleh pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Sosial,” jelasnya.

Lebih lanjut, Saifullah Yusuf menegaskan bahwa pemerintah bertanggung jawab penuh terhadap pembiayaan layanan kesehatan bagi warga yang memenuhi kriteria penerima bantuan.

“Kalau dia memang berasal dari keluarga Desil 1 sampai Desil 4, atau telah ditetapkan pemerintah daerah sebagai keluarga yang berhak menerima bantuan, negara hadir dan akan membantu prosesnya,” tegasnya.

Untuk memastikan tidak ada masyarakat yang dirugikan, Kementerian Sosial akan terus memperkuat koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, serta pemerintah daerah agar proses reaktivasi kepesertaan PBI-JK dapat berlangsung cepat dan tanpa hambatan.

Di sisi lain, Mensos kembali mengingatkan bahwa rumah sakit tidak boleh menjadikan status administrasi sebagai alasan penolakan pasien.

“Kami tidak akan membiarkan masyarakat kehilangan harapan. Sikap pemerintah sudah sangat jelas. Saya sedih jika masih ada rumah sakit yang menolak pasien. Jangankan peserta BPJS, siapapun yang datang untuk berobat wajib dilayani,” pungkasnya.

(NW)

Related Posts

Atlet Cikarang Sambo Club Muhammad Raziq Athari Raih Medali Perak di Kejuaraan Nasional Sambo Palembang

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniKabupaten Bekasi – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet muda asal Cikarang. Muhammad Raziq Athari, siswa kelas IX SMP Negeri 1 Cikarang Selatan yang tergabung dalam Cikarang Sambo Club,…

Baca selengkapnya

Klarifikasi Pokmas RW 05 Mekarjaya: Proyek Drainase Selesai Sesuai Spesifikasi

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniDEPOK| centralberitarakyat.com   – Menanggapi sorotan publik terkait pembangunan saluran drainase lingkungan, Pengurus Kelompok Masyarakat (Pokmas) RW 05 Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, memberikan penjelasan resmi. Proyek yang dikerjakan…

Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jabodetabek

Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

  • By Nawawi
  • Juli 6, 2026
  • 44 views
Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

  • By Nawawi
  • Juni 22, 2026
  • 61 views
Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

  • By Nawawi
  • Juni 18, 2026
  • 66 views
Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

  • By Nawawi
  • Mei 30, 2026
  • 85 views
Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

  • By Nawawi
  • Mei 22, 2026
  • 136 views
Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah

  • By Nawawi
  • April 6, 2026
  • 250 views
Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah