Kasus Pembacokan Advokat FERADI WPI: BAP Tambahan Diajukan, Tim Hukum Dorong Penambahan Pasal dan Penangkapan Terduga Pelaku Lain

Bagikan Berita/artikel ini

Centralberitarakyat.com | Karawang, Jawa Barat — Rilis Rabu 7 Januari 2026. Penanganan perkara dugaan pembacokan terhadap Advokat FERADI WPI, Ade Rojali Pranata, S.H., M.H., terus menunjukkan perkembangan. Pada Selasa, 6 Januari 2026, tim kuasa hukum dari FERADI WPI bersama SUBUR JAYA LAWFIRM melaksanakan sejumlah agenda lanjutan di Polsek Majalaya, Kabupaten Karawang, sebagai bagian dari penguatan proses hukum perkara tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, agenda diawali dengan kehadiran istri korban ke Polsek Majalaya untuk menjalani pemeriksaan tambahan guna melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam rangka pengembangan penyidikan.

Tim kuasa hukum FERADI WPI yang terdiri dari Revan, S.H., Adang, S.H., Suwanto, S.H., M.H., Muhammad Adji Setiaji, S.H., David Yuwono, S.H., LL.M., MBA., S.E., M.M., Zainil Yasni, CPFW, CMDF, CJKJ, serta jajaran advokat lainnya, didampingi Ketua Umum FERADI WPI, Donny Andretti, S.H., turut menyampaikan pandangan hukum dalam BAP tambahan tersebut.

Dalam pemeriksaan lanjutan itu, tim kuasa hukum mendorong penambahan konstruksi pasal pidana terhadap para terduga pelaku. Langkah ini ditempuh karena tim menilai penerapan pasal pada tahap awal belum sepenuhnya mencerminkan tingkat kekerasan, peran masing-masing pihak, serta keseluruhan rangkaian peristiwa yang terjadi.

Selain itu, tim kuasa hukum juga mengajukan uraian peristiwa dan dasar-dasar hukum kepada penyidik sebagai landasan untuk segera melakukan penangkapan terhadap tiga terduga pelaku lain yang hingga saat ini belum diamankan.

Masih pada hari yang sama, tim kuasa hukum FERADI WPI menemui Kapolsek Majalaya guna mempertanyakan tindak lanjut penanganan laporan klien mereka, khususnya terkait perkembangan penyidikan serta belum dilakukannya penangkapan terhadap terduga pelaku lainnya.

Sebagai bentuk pengawalan serius terhadap perkara ini, tim kuasa hukum juga melakukan koordinasi ke tingkat Polda untuk meminta atensi dan pengawasan terhadap jajaran Polsek Majalaya agar penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan tanpa keberpihakan, termasuk pengembangan penyidikan terhadap pihak-pihak yang diduga memiliki peran lebih luas dalam peristiwa pembacokan tersebut.

Dalam rangkaian agenda hukum tersebut, pemberi kuasa telah menandatangani Surat Perjanjian Jasa Hukum (SPJH) yang selanjutnya disimpan oleh tim kuasa hukum sebagai bagian dari arsip pendampingan perkara.

Hingga berita ini diturunkan, perkara dugaan pembacokan terhadap Advokat Ade Rojali Pranata, S.H., M.H. masih berada pada tahap penyidikan. Tim Wartawan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikannya secara berimbang, akurat, serta sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik, dengan tetap memberikan hak jawab kepada seluruh pihak terkait sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.

Penulis: Haris Pranatha, Ketua Umum/Kepala Biro Bekasi, Jawa Barat (Pers Nasional)

Related Posts

Uang Persiapan Persalinan Raib Digondol Maling, Rumah Kontrakan di Sukatani Tapos Dibobol Siang Hari

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniDEPOK| centralberitarakyat.com   – Aksi pencurian kembali meresahkan warga Kota Depok. Sebuah rumah kontrakan milik penghuni di lingkungan RT 05 RW 010, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, menjadi sasaran pembobolan…

Baca selengkapnya

Jalan Enggram Depok Ditutup Hingga Desember 2026, Pengendara Diminta Siapkan Rute Alternatif

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniDEPOK| centralberitarakyat.com   – Aktivitas lalu lintas di kawasan Sawangan dipastikan mengalami perubahan signifikan mulai pertengahan Juni 2026. Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang…

Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jabodetabek

Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

  • By Nawawi
  • Mei 30, 2026
  • 37 views
Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

  • By Nawawi
  • Mei 22, 2026
  • 83 views
Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah

  • By Nawawi
  • April 6, 2026
  • 188 views
Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah

Lautan Peziarah Padati TPU Cimpaeun Depok di Hari Lebaran, Tradisi Ziarah Kian Semarak

  • By Nawawi
  • Maret 22, 2026
  • 87 views
Lautan Peziarah Padati TPU Cimpaeun Depok di Hari Lebaran, Tradisi Ziarah Kian Semarak

Kebersamaan Keluarga Ahmad Syafei Sambut Bulan Ramadhan Lewat Tradisi Cucurak

  • By Nawawi
  • Februari 17, 2026
  • 177 views
Kebersamaan Keluarga Ahmad Syafei Sambut Bulan Ramadhan Lewat Tradisi Cucurak

Pemkab Bogor Pastikan Dana Pembayaran Kontraktor Aman, Target Cair Sebelum Ramadan

  • By Nawawi
  • Januari 29, 2026
  • 197 views
Pemkab Bogor Pastikan Dana Pembayaran Kontraktor Aman, Target Cair Sebelum Ramadan