Kasus Pembacokan Advokat FERADI WPI: BAP Tambahan Diajukan, Tim Hukum Dorong Penambahan Pasal dan Penangkapan Terduga Pelaku Lain

Bagikan Berita/artikel ini

Centralberitarakyat.com | Karawang, Jawa Barat — Rilis Rabu 7 Januari 2026. Penanganan perkara dugaan pembacokan terhadap Advokat FERADI WPI, Ade Rojali Pranata, S.H., M.H., terus menunjukkan perkembangan. Pada Selasa, 6 Januari 2026, tim kuasa hukum dari FERADI WPI bersama SUBUR JAYA LAWFIRM melaksanakan sejumlah agenda lanjutan di Polsek Majalaya, Kabupaten Karawang, sebagai bagian dari penguatan proses hukum perkara tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, agenda diawali dengan kehadiran istri korban ke Polsek Majalaya untuk menjalani pemeriksaan tambahan guna melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam rangka pengembangan penyidikan.

Tim kuasa hukum FERADI WPI yang terdiri dari Revan, S.H., Adang, S.H., Suwanto, S.H., M.H., Muhammad Adji Setiaji, S.H., David Yuwono, S.H., LL.M., MBA., S.E., M.M., Zainil Yasni, CPFW, CMDF, CJKJ, serta jajaran advokat lainnya, didampingi Ketua Umum FERADI WPI, Donny Andretti, S.H., turut menyampaikan pandangan hukum dalam BAP tambahan tersebut.

Dalam pemeriksaan lanjutan itu, tim kuasa hukum mendorong penambahan konstruksi pasal pidana terhadap para terduga pelaku. Langkah ini ditempuh karena tim menilai penerapan pasal pada tahap awal belum sepenuhnya mencerminkan tingkat kekerasan, peran masing-masing pihak, serta keseluruhan rangkaian peristiwa yang terjadi.

Selain itu, tim kuasa hukum juga mengajukan uraian peristiwa dan dasar-dasar hukum kepada penyidik sebagai landasan untuk segera melakukan penangkapan terhadap tiga terduga pelaku lain yang hingga saat ini belum diamankan.

Masih pada hari yang sama, tim kuasa hukum FERADI WPI menemui Kapolsek Majalaya guna mempertanyakan tindak lanjut penanganan laporan klien mereka, khususnya terkait perkembangan penyidikan serta belum dilakukannya penangkapan terhadap terduga pelaku lainnya.

Sebagai bentuk pengawalan serius terhadap perkara ini, tim kuasa hukum juga melakukan koordinasi ke tingkat Polda untuk meminta atensi dan pengawasan terhadap jajaran Polsek Majalaya agar penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan tanpa keberpihakan, termasuk pengembangan penyidikan terhadap pihak-pihak yang diduga memiliki peran lebih luas dalam peristiwa pembacokan tersebut.

Dalam rangkaian agenda hukum tersebut, pemberi kuasa telah menandatangani Surat Perjanjian Jasa Hukum (SPJH) yang selanjutnya disimpan oleh tim kuasa hukum sebagai bagian dari arsip pendampingan perkara.

Hingga berita ini diturunkan, perkara dugaan pembacokan terhadap Advokat Ade Rojali Pranata, S.H., M.H. masih berada pada tahap penyidikan. Tim Wartawan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikannya secara berimbang, akurat, serta sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik, dengan tetap memberikan hak jawab kepada seluruh pihak terkait sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.

Penulis: Haris Pranatha, Ketua Umum/Kepala Biro Bekasi, Jawa Barat (Pers Nasional)

Related Posts

Penetapan Tersangka Tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi bagian dari penegakan Hukum dan Penertiban Administrasi Perumda Tirta Bhagasasi

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniKabupaten Bekasi – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menetapkan tiga mantan pejabat Perumda Tirta Bhagasasi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemasangan sambungan air baru pada 30 Juli 2026. Ketiga…

Baca selengkapnya

Supian Suri Tegaskan Pramuka Jadi Mitra Strategis Wujudkan Depok Maju dan Indonesia Emas 2045

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniDEPOK| centralberitarakyat.com   – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menegaskan komitmennya memperkuat kolaborasi dengan Gerakan Pramuka sebagai salah satu pilar penting dalam pembangunan daerah dan pembentukan karakter generasi muda.…

Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jabodetabek

Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

  • By Nawawi
  • Juli 6, 2026
  • 44 views
Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

  • By Nawawi
  • Juni 22, 2026
  • 62 views
Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

  • By Nawawi
  • Juni 18, 2026
  • 67 views
Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

  • By Nawawi
  • Mei 30, 2026
  • 85 views
Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

  • By Nawawi
  • Mei 22, 2026
  • 137 views
Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah

  • By Nawawi
  • April 6, 2026
  • 252 views
Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah