Zuli Zulkipli, S.H Tegaskan Open Legal Policy Tak Boleh Hilangkan Hak Konstitusional Warga Negara

Bagikan Berita/artikel ini

Kabupaten Bekasi | centralberitarakyat.com – Praktisi Hukum sekaligus Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arjuna Bakti Negara Kabupaten Bekasi sekaligus praktisi hukum, Zuli Zulkipli, S.H., menegaskan bahwa penerapan open legal policy oleh pembentuk undang-undang tidak boleh mengesampingkan apalagi menghilangkan hak konstitusional warga negara sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Penegasan tersebut disampaikan Zuli Zulkipli, S.H kepada wartawan dalam wawancara pada Senin (5/1/2026) di Kabupaten Bekasi. Ia menanggapi berbagai kebijakan hukum yang dinilai berpotensi membatasi hak dasar masyarakat, khususnya dalam memperoleh keadilan dan perlindungan hukum.

Menurut Zuli Zulkipli, S.H open legal policy memang memberikan ruang kewenangan kepada pembentuk undang-undang untuk merumuskan norma hukum. Namun, kewenangan tersebut bukanlah tanpa batas dan tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan prinsip-prinsip konstitusional.

“Open legal policy bukan cek kosong. Kebijakan hukum harus tetap berpijak pada konstitusi. Hak konstitusional warga negara tidak boleh dikorbankan dengan dalih kewenangan pembentuk undang-undang,” tegas Zuli Zulkipli, S.H

Ia menjelaskan bahwa konstitusi telah secara tegas mengatur hak-hak dasar warga negara, mulai dari persamaan di hadapan hukum, hak memperoleh keadilan, hingga hak mendapatkan perlindungan hukum yang adil dan tidak diskriminatif.

Zuli Zulkipli, S.H juga mengingatkan agar setiap kebijakan hukum yang lahir dari open legal policy tetap memperhatikan rasa keadilan di tengah masyarakat. Apabila suatu kebijakan justru merugikan rakyat atau menutup akses masyarakat terhadap keadilan, maka kebijakan tersebut patut dikritisi dan diuji secara konstitusional.

“Negara hukum wajib hadir untuk melindungi rakyatnya. Jangan sampai kebijakan hukum justru menjadi alat yang merugikan warga negara,” ujarnya.

Sebagai Direktur LBH Arjuna Bakti Negara, Zuli Zulkipli, S.H menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan memperjuangkan hak-hak konstitusional masyarakat, khususnya masyarakat kecil dan kelompok rentan, agar tidak dirugikan oleh kebijakan hukum yang bertentangan dengan prinsip keadilan dan konstitusi.

Selain itu, Zuli Zulkipli, S.H dikenal aktif menyuarakan kritik terhadap berbagai kebijakan publik yang dinilai merugikan masyarakat.

Di antaranya terkait persoalan beras oplosan, isu pendidikan anak di Kabupaten Bekasi, serta perlindungan hak-hak ekonomi dan sosial warga negara, termasuk dalam penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di Jawa Barat.

Melalui LBH Arjuna Bakti Negara, saya Zuli Zulkipli, S.H terus mendorong praktik penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” Tutupnya

Penulis: Haris Pranatha, Ketua Umum/Kepala Biro Bekasi, Jawa Barat (Pers Nasional)

Related Posts

I’M SMART ACADEMY: Bimbingan Gratis Masuk UI,ITB,IPB, dan PTN lain, Wujudkan Satu Keluarga Satu Sarjana PTN

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniDEPOK| centralberitarakyat.com   – BIMBEL I’M SMART yang dipimpin Rusdianto, meluncurkan I’M SMART Academy yakni program investasi sosial pendidikan bertujuan mencetak sarjana dari kalangan kurang mampu. Mengusung tema…

Baca selengkapnya

PGM Indonesia Siap Gelar Harlah ke-18 dan PGM Award 2026 di Bogor, Apresiasi Guru Madrasah Berprestasi

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniBOGOR| centralberitarakyat.com   – Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia akan menggelar perayaan Hari Lahir (Harlah) ke-18 yang dirangkaikan dengan PGM Award 2026 pada Rabu, 29 Juli 2026 di…

Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jabodetabek

Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

  • By Nawawi
  • Juli 6, 2026
  • 43 views
Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

  • By Nawawi
  • Juni 22, 2026
  • 60 views
Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

  • By Nawawi
  • Juni 18, 2026
  • 66 views
Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

  • By Nawawi
  • Mei 30, 2026
  • 85 views
Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

  • By Nawawi
  • Mei 22, 2026
  • 135 views
Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah

  • By Nawawi
  • April 6, 2026
  • 248 views
Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah