KBH Wibawamukti terpilihnya menjadi Posbakum Pengadilan Negeri Cikarang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU)

Bagikan Berita/artikel ini

Centralberitarakyat.com – Pengadilan Negeri (PN) Cikarang kembali memperkuat komitmennya dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat tidak mampu dengan menggandeng Kajian Bantuan Hukum (KBH) Wibawamukti sebagai pengelola Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Posbakum yang dilaksanakan pada Selasa, 30 Desember 2025, bertempat di Pengadilan Negeri Cikarang. MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Kajian Bantuan Hukum Wibawamukti, H. Ulung Purnama, S.H., M.H Dan Partner.

Ketua KBH Wibawamukti, H. Ulung Purnama, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Negeri Cikarang dan Juru Bicara Pengadilan Negeri Cikarang atas kepercayaan yang kembali diberikan kepada KBH Wibawamukti untuk mengelola Posbakum PN Cikarang.

Kendatipun H. Ulung Purnama, S.H.,M.H, “Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Kami berharap kerja sama ini dapat terus memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat Kabupaten Bekasi, khususnya masyarakat tidak mampu. Inovasi pelayanan akan terus kami dorong sebagai bagian dari upaya menghadirkan layanan hukum yang progresif di Pengadilan Negeri Cikarang,” ujarnya kepada Wartawan

Sementara itu, Juru Bicara Pengadilan Negeri Cikarang, Isnandar S. Nasution, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kerja sama Posbakum ini merupakan bagian dari komitmen pengadilan dalam menjamin hak masyarakat miskin untuk memperoleh bantuan hukum secara cuma-cuma.

“Pada Selasa, 30 Desember 2025, telah dilaksanakan kerja sama Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Cikarang dengan Kajian Bantuan Hukum Wibawamukti terkait pelayanan hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan Negeri Cikarang,” kata Isnandar S. Nasution., S.H.,M.H

Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Cikarang memberikan berbagai layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu, antara lain pemberian informasi dan gratis konsultasi, bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan, serta penyediaan informasi daftar Organisasi Bantuan Hukum (OBH) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, termasuk advokat yang memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma.

Isnandar S. Nasution, S.H.,M.H menegaskan, seluruh layanan Posbakum tersebut dilaksanakan sesuai dengan amanat Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Dengan terjalinnya kerja sama ini, PN Cikarang berharap pelayanan hukum bagi masyarakat tidak mampu dapat berjalan lebih optimal serta menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Penulis: Haris Pranatha Ketua Umum/Kepala Biro Bekasi, Jawa Barat (Pers Nasional)

Related Posts

Nadi Surnadi Resmi Daftar sebagai Bakal Calon Kepala Desa Sukaraya Periode 2026–2034

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniKabupaten Bekasi – Nadi Surnadi atau yang akrab disapa Nadi Luwak resmi mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Kepala Desa Sukaraya periode 2026–2034 di Kantor Panitia Pemilihan Kepala Desa…

Baca selengkapnya

Lawan Pengaruh Negatif terhadap Anak dengan Membangun Kesadaran Diri

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniNasional – Setiap orang tua tentu menginginkan anak tumbuh menjadi pribadi yang tangguh, bijaksana, dan mampu menghadapi berbagai tantangan zaman. Namun, di era digital yang serba cepat, anak-anak…

Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jabodetabek

Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

  • By Nawawi
  • Juli 6, 2026
  • 44 views
Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

  • By Nawawi
  • Juni 22, 2026
  • 62 views
Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

  • By Nawawi
  • Juni 18, 2026
  • 67 views
Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

  • By Nawawi
  • Mei 30, 2026
  • 85 views
Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

  • By Nawawi
  • Mei 22, 2026
  • 137 views
Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah

  • By Nawawi
  • April 6, 2026
  • 251 views
Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah