Bagikan Berita/artikel ini
Depok | centralberitarakyat.com – Stadion Merpati menjadi saksi momen bersejarah bagi ribuan aparatur Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Pada Jumat pagi (19/12/2025), suasana stadion tampak semarak dipenuhi lautan seragam KORPRI saat 7.036 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Wali Kota Depok, Supian Suri.
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Depok di hadapan ribuan pegawai yang berasal dari berbagai perangkat daerah, kelurahan, hingga kecamatan. Momen ini menandai pengakuan formal negara terhadap peran para PPPK Paruh Waktu sebagai bagian dari sistem pelayanan publik di Kota Depok.
Dalam sambutannya, Supian Suri menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan selamat kepada seluruh penerima SK. Ia menegaskan bahwa pengangkatan tersebut bukan sekadar seremoni administratif, melainkan bentuk pengakuan negara atas kontribusi nyata para pegawai.
“Selamat kepada teman-teman semua. Hari ini negara secara resmi mengakui keberadaan kalian sebagai bagian dari pelayanan publik di Kota Depok,” ujar Supian Suri disambut tepuk tangan meriah.
Lebih lanjut, Supian Suri menekankan bahwa SK yang diterima membawa konsekuensi besar berupa tanggung jawab moral dan profesional. Ia mengingatkan seluruh PPPK Paruh Waktu untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
“Pengakuan ini melahirkan kewajiban. Kewajiban untuk melayani masyarakat Kota Depok dengan sepenuh hati, baik di kelurahan, kecamatan, maupun di perangkat daerah,” tegasnya.
Namun demikian, Wali Kota juga mengingatkan bahwa masa berlaku SK PPPK Paruh Waktu sangat bergantung pada kinerja individu. Evaluasi kinerja akan menjadi penentu keberlanjutan status kepegawaian ke depan.
“Kalau kinerjanya kurang baik, bisa saja SK ini hanya berlaku satu atau dua tahun. Tapi jika berprestasi, bekerja dengan tanggung jawab, dan memberikan yang terbaik, Insya Allah Pemkot Depok akan terus menjadikan kalian bagian penting dari pelayanan publik,” pungkasnya.
Acara penyerahan SK ini sekaligus menjadi momentum penguatan komitmen Pemkot Depok dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan publik.
(NW)