Bagikan Berita/artikel ini
centralberitarakyat.com, Depok – Kabar gembira bagi Pegawai Kontrak Tidak Tetap (PKTT) atau tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Dalam waktu dekat, hasil pendataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu akan segera diumumkan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Rahman Pujiharto, menyampaikan bahwa pengumuman resmi bisa diakses langsung melalui website BKPSDM Depok.
“Insyaallah minggu ini hasil pendataan akan kami umumkan. Silakan cek secara berkala di website https://bkpsdm.depok.go.id/,” kata Rahman, Rabu (10/9/2025).
Rahman menjelaskan, setelah pengumuman dirilis, sistem SCAASN juga akan diperbarui. Melalui sistem tersebut, PKTT dapat langsung melakukan pengisian Data Riwayat Hidup (DRH) sebagai tindak lanjut dari hasil pendataan PPPK Paruh Waktu.
Ia menegaskan, pendataan ini merupakan bagian dari langkah bertahap pemerintah dalam menata tenaga honorer, sekaligus memberikan kepastian status dan peluang peningkatan kesejahteraan bagi para pegawai.
Rahman juga mengingatkan agar seluruh PKTT menyiapkan dokumen pribadi yang diperlukan sebelum mengisi DRH.
“Jangan menunggu sampai pengumuman keluar. Siapkan dari sekarang agar tidak terkendala saat sistem dibuka,” pungkasnya.
(NW)