Jadwal Baru Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025, Peserta Wajib Siapkan Dokumen Ini

Bagikan Berita/artikel ini

centralberitarakyat.com, Depok – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi mengubah jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025.

Perubahan tersebut tertuang dalam Surat MenPAN-RB No. B/4014/M.SM.01.00/2025 tentang Perpanjangan Waktu Pengusulan PPPK Paruh Waktu yang diterbitkan pada 20 Agustus 2025. Berdasarkan aturan baru ini, pengisian DRH akan berlangsung mulai 28 Agustus hingga 15 September 2025.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Rahman Pujiarto, menegaskan bahwa peserta wajib menyiapkan sejumlah dokumen dalam format dan ukuran yang sesuai sebelum melakukan pengisian.

“Dokumen yang harus disiapkan antara lain pas foto terbaru berlatar merah, KTP, KK, ijazah terakhir beserta transkrip nilai, serta SKCK,” ujar Rahman, Rabu (3/9/2025).

Selain itu, lanjut Rahman, peserta juga perlu menyiapkan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah, NPWP, serta surat pernyataan tidak pernah dipidana.

Semua dokumen tersebut nantinya diunggah melalui portal SSCASN. Adapun langkah-langkah pengisian DRH adalah:

1. Login menggunakan akun masing-masing di portal SSCASN.

2. Pilih menu Pengisian DRH NI PPPK.

3. Isi data pribadi sesuai identitas resmi.

4. Unggah seluruh dokumen persyaratan.

5. Periksa kembali data, lalu klik simpan dan finalisasi.

6. Unduh bukti pengisian sebagai arsip pribadi.

Rahman mengingatkan para peserta untuk tidak menunda proses pengisian DRH agar terhindar dari kendala teknis menjelang batas akhir.

(NW)

Related Posts

277 Warga RW 03 Cimpaeun Nikmati Wisata Keberagaman Dana RW 2026, Kebersamaan Makin Erat di Pantai Carita

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniDEPOK|  centralberitarakyat.com   – Program Dana Rukun Warga (RW) Tahun Anggaran 2026 kembali menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Sebanyak 277 warga RW 03, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok,…

Baca selengkapnya

Dugaan Keterlibatan Kontraktor pada Proyek Dana RW di Cimpaeun Jadi Sorotan, Warga Desak Pemkot Depok Bertindak

Bagikan Berita/artikel ini

Bagikan Berita/artikel iniDEPOK|  centralberitarakyat.com  – Pelaksanaan sejumlah proyek pembangunan yang bersumber dari Program Dana Rukun Warga (Dana RW) di Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok, menuai sorotan dari masyarakat. Dugaan…

Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jabodetabek

Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

  • By Nawawi
  • Juli 6, 2026
  • 42 views
Wujudkan Kepedulian dan Transparansi, Katar RW 01 Mekarjaya Bagikan Santunan ke Puluhan Anak Yatim dan Disabilitas

Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

  • By Nawawi
  • Juni 22, 2026
  • 59 views
Semarak 1 Muharram 1448 H, Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai di Masjid Merah Depok

Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

  • By Nawawi
  • Juni 18, 2026
  • 66 views
Bersihkan Lingkungan & Kendalikan Sampah, RW 01 Mekarjaya Usulkan Pengembangan Bank Sampah

Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

  • By Nawawi
  • Mei 30, 2026
  • 83 views
Di Usia 60 Tahun, Ahmad Seru Tetap Menjual Kopi Keliling Demi Istri yang Stroke dan Tiga Anak

Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

  • By Nawawi
  • Mei 22, 2026
  • 134 views
Waspada Modus Kejahatan Saat Listrik Padam, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik

Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah

  • By Nawawi
  • April 6, 2026
  • 248 views
Nahari Resmi Jabat Ketua RT 03/10 Sukatani, Siap Benahi Lingkungan dan Atasi Persoalan Sampah