Bagikan Berita/artikel ini
Jakarta| centralberitarakyat.com , 10 Maret 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa pagi ini melakukan pemeriksaan terhadap Japto Soerjosoemarno, Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan gratifikasi yang terkait dengan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus yang sebelumnya telah menjerat beberapa korporasi terkait penerimaan gratifikasi dari kegiatan usaha pertambangan di wilayah Kutai Kartanegara.
“Kami memanggil Japto Soerjosoemarno untuk dimintai keterangan terkait dugaan aliran dana dan gratifikasi dalam kasus ini,” kata Budi.
Japto sendiri hadir memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan secara kooperatif. Hingga saat ini, ia diperiksa sebagai saksi, bukan tersangka, dan penyidikan masih terus dikembangkan oleh tim KPK.
Kasus ini berakar dari dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, serta beberapa pihak terkait perusahaan tambang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
(Fakih)