Bagikan Berita/artikel ini
DEPOK| centralberitarakyat.com – Polres Metro Depok resmi memindahkan operasional pelayanan kepolisian ke Zamzam Tower, Jalan Margonda, mulai Rabu (11/2/2026). Pemindahan ini dilakukan menyusul rencana renovasi besar-besaran gedung lama Mapolres Metro Depok yang akan segera dimulai.
Kepastian tersebut disampaikan langsung Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras, usai menggelar pengajian, doa bersama, serta santunan anak yatim di lokasi baru, Rabu sore.
Menurut Abdul Waras, perpindahan ini bersifat sementara demi mendukung kelancaran proses pembangunan gedung baru yang telah disiapkan Pemerintah Kota Depok.
“Untuk masyarakat Kota Depok yang membutuhkan pelayanan kepolisian, sementara kami berpindah ke Zamzam Tower. Ini penting kami sampaikan agar masyarakat tidak bingung,” ujarnya.
Ia menegaskan, meski berpindah lokasi, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal. Polres Metro Depok berkomitmen memastikan seluruh kebutuhan administrasi dan laporan warga tetap terlayani tanpa hambatan.
Dalam kesempatan itu, jajaran Polres juga menggelar doa bersama sebagai bentuk ikhtiar agar proses renovasi berjalan lancar dan pelayanan tetap optimal.
“Kami menyadari sepenuhnya sebagai manusia yang memiliki keterbatasan. Karena itu kami memohon kepada Allah SWT agar seluruh proses pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat diberikan kelancaran dan kemudahan,” ungkap Abdul Waras.
Target Rampung Satu Tahun
Kapolres memperkirakan proses pembangunan gedung baru akan memakan waktu sekitar satu tahun. Jika berjalan sesuai rencana, akhir tahun 2026 Polres Metro Depok sudah dapat kembali menempati gedung yang baru.
“InsyaAllah kurun waktu pelaksanaan sekitar satu tahun. Mudah-mudahan akhir tahun nanti kami sudah bisa menempati gedung baru yang disiapkan pemerintah kota,” jelasnya.
Layanan yang Dipindahkan
Sejumlah layanan utama kini telah beroperasi di Zamzam Tower, di antaranya:
SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)
Pelayanan SKCK
Sementara itu, pelayanan SIM masih tetap berlangsung di gedung lama dan akan menyusul dipindahkan setelah proses persiapan selesai.
“Untuk pelayanan lalu lintas masih sementara di gedung lama, nanti akan menyusul. Sedangkan SPKT dan SKCK sudah kami layani di sini,” terang Abdul Waras.
Adapun untuk ruang tahanan, sementara waktu dialihkan ke masing-masing Polsek di wilayah hukum Polres Metro Depok, mengingat fasilitas tahanan tidak tersedia di lokasi sementara.
“Tahanan kita tempatkan di Polsek-Polsek, karena di sini hanya difungsikan untuk pelayanan,” pungkasnya.
Dengan perpindahan ini, masyarakat diimbau menyesuaikan lokasi pelayanan sesuai kebutuhan, sembari menunggu rampungnya pembangunan gedung baru yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan kepolisian di Kota Depok.
(NW)