Bagikan Berita/artikel ini
DEPOK| centralberitarakyat.com – Isu sisa anggaran daerah kembali mengemuka. Anggota DPRD Kota Depok, H. Ade Firmansyah, S.H., secara terbuka menyoroti masih mengendapnya dana Rp60 miliar yang belum dimaksimalkan, di tengah tingginya kebutuhan layanan publik masyarakat.
Sorotan tersebut disampaikan Ade saat menggelar reses bersama warga RW 08, Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Kamis (29/1/2026) sore. Forum reses itu menjadi ruang terbuka bagi warga menyampaikan aspirasi sekaligus ajang evaluasi kebijakan fiskal Pemerintah Kota Depok.
Ade membeberkan adanya ketimpangan serius antara kebutuhan riil masyarakat dan alokasi anggaran yang tersedia. Ia mengungkapkan, kebutuhan anggaran Kota Depok saat ini diperkirakan mencapai Rp180 miliar, namun yang terealisasi baru sekitar Rp103 miliar.
“Di satu sisi kebutuhan warga masih menumpuk, di sisi lain ada ruang fiskal yang tidak dimanfaatkan. Sisa anggaran Rp60 miliar ini bukan angka kecil dan seharusnya bisa diarahkan untuk menjawab kebutuhan paling mendesak,” ujar Ade di hadapan warga.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia mendorong agar Pemerintah Kota Depok segera melakukan pembahasan serius sesuai mekanisme perencanaan dan penganggaran yang berlaku, agar dana tersebut benar-benar kembali ke rakyat dalam bentuk pelayanan.
Tak hanya soal anggaran, Ade juga melontarkan kritik keras terhadap kebijakan Kota Depok yang melepas status Universal Health Coverage (UHC). Ia menegaskan, jaminan kesehatan bukan sekadar program populis, melainkan kewajiban konstitusional negara.
“UHC itu amanat Undang-Undang. Banyak daerah jungkir balik mengejar UHC, yang sudah dapat mati-matian mempertahankan. Depok justru melepasnya. Ini ironi kebijakan publik,” tegasnya.
Ade merujuk pada UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional serta UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menempatkan jaminan kesehatan sebagai hak dasar warga tanpa diskriminasi.
Ia menilai, kebijakan kesehatan seharusnya tidak diperlakukan sebagai beban anggaran, melainkan sebagai investasi sosial jangka panjang yang berdampak langsung pada kesejahteraan dan produktivitas masyarakat.
“UHC bukan soal mampu atau tidak mampu, tapi soal keberpihakan. Negara wajib hadir menjamin kesehatan seluruh warganya,” tandasnya.
Di akhir pertemuan, Ade menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan berbasis kebutuhan nyata masyarakat, serta memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif agar kebijakan fiskal tidak kehilangan arah.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kota Depok belum memberikan pernyataan resmi terkait rencana pemanfaatan sisa anggaran Rp60 miliar tersebut. Sebelumnya, Pemkot menyatakan bahwa setiap perubahan anggaran akan dilakukan sesuai ketentuan dan kemampuan fiskal daerah.
(Fakih)